Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTUN Minta Menpora Tunda SK Pembekuan PSSI

Kompas.com - 25/05/2015, 12:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memberikan putusan sela, Senin (25/5/2015), untuk menunda pemberlakuan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01307 terkait pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Pertengahan April lalu, Menpora menerbitkan surat yang membekukan dan menganggap semua kegiatan PSSI hasil kongres di Surabaya tidak sah. Terkait surat pembekuan itu, PSSI melakukan gugatan balik kepada Menpora lewat PTUN.

"(Kami) Menetapkan, satu, mengabulkan permohonan penggugat. Dua, meminta tergugat untuk menunda sementara keberlakuan SK Menpora Nomor 01307 tanggal 17 April 2015," kata Hakim Ketua Ujang Abdullah saat membacakan putusan sela di PTUN, Jakarta Timur, hari ini.

Penghentian kompetisi sepak bola di beberapa level menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan. Penghentian kompetisi dinilai memberikan kerugian besar terhadap PSSI dan PT Liga Indonesia.

Selain itu, hakim juga mempertimbangkan kelangsungan ekonomi pemain, pelatih, ofisial, wasit, dan pekerjaan lain yang berkaitan dengan pertandingan sepak bola. Penghentian kompetisi akan mengakibatkan pendapatan mereka tersendat.

"Pemain, pelatih, dan wasit akan kehilangan (pendapatan) finansial, begitu juga masyarakat yang hidup di sepak bola," kata hakim.

Hakim juga mempertimbangkan kemungkinan sanksi FIFA kepada Indonesia, yaitu larangan berlaga di ajang internasional. Sanksi tersebut bisa muncul saat FIFA melakukan kongres pada 28-29 Mei mendatang.

Karena itu, kuasa hukum PSSI meminta majelis hakim untuk menunda pemberlakuan SK Menpora Nomor 01307 selama persidangan pokok perkara berlangsung. PSSI memanfaatkan putusan sela penundaan SK Menpora sebagai kekuatan hukum untuk menggelar pertandingan melalui penerbitan surat izin keramaian dari kepolisian.

Sidang kali ini merupakan sidang gugatan PSSI terhadap Kemenpora yang keempat. Sebelumnya PSSI telah mengajukan 24 bukti permulaan untuk pertimbangan hakim dalam putusan sela. Adapun pihak Kemenpora menilai gugatan PSSI tidak sah karena tidak mempunyai legal standing sebagai organisasi yang diakui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Indonesia Vs Uzbekistan pada Semifinal Piala Asia U23 2024

Jadwal Indonesia Vs Uzbekistan pada Semifinal Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Turnamen Basket Mandiri 3x3 Indonesia, Antusiasme Peserta di Medan

Turnamen Basket Mandiri 3x3 Indonesia, Antusiasme Peserta di Medan

Sports
Hasil Real Sociedad Vs Madrid 0-1, Sinar Arda Gueler Bawa Los Blancos Menang

Hasil Real Sociedad Vs Madrid 0-1, Sinar Arda Gueler Bawa Los Blancos Menang

Liga Spanyol
Hasil 8 Besar Piala Asia U23: Singkirkan Arab Saudi, Uzbekistan Jumpa Indonesia di Semifinal

Hasil 8 Besar Piala Asia U23: Singkirkan Arab Saudi, Uzbekistan Jumpa Indonesia di Semifinal

Internasional
Modal Persib Menyongsong Championship Series Liga 1

Modal Persib Menyongsong Championship Series Liga 1

Liga Indonesia
Borneo FC Dapat Pelajaran dari Persib Jelang Championship Series

Borneo FC Dapat Pelajaran dari Persib Jelang Championship Series

Liga Indonesia
Keriuhan Media Sosial Saat Timnas U23 Indonesia Singkirkan Korsel

Keriuhan Media Sosial Saat Timnas U23 Indonesia Singkirkan Korsel

Liga Indonesia
Hasil Rans Nusantara vs Persija 0-1: Gustavo Pahlawan Macan Kemayoran

Hasil Rans Nusantara vs Persija 0-1: Gustavo Pahlawan Macan Kemayoran

Liga Indonesia
Borneo FC Alami 3 Kekalahan Beruntun, Pieter Huistra Tidak Cari Kambing Hitam

Borneo FC Alami 3 Kekalahan Beruntun, Pieter Huistra Tidak Cari Kambing Hitam

Liga Indonesia
Rekor Dunia Cricket Pecah di Seri Bali Bash Internasional

Rekor Dunia Cricket Pecah di Seri Bali Bash Internasional

Sports
Thomas & Uber Cup 2024, Tim Indonesia Siap Tempur!

Thomas & Uber Cup 2024, Tim Indonesia Siap Tempur!

Badminton
Sepak Bola Indonesia Sedang Naik Daun

Sepak Bola Indonesia Sedang Naik Daun

Liga Indonesia
5 Fakta Statistik Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan

5 Fakta Statistik Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan

Timnas Indonesia
Yonhap Kritik Keras Timnas U23 Korsel: Lemah Bertahan dan Tidak Disiplin!

Yonhap Kritik Keras Timnas U23 Korsel: Lemah Bertahan dan Tidak Disiplin!

Timnas Indonesia
Korsel Takluk dari Indonesia, Arhan Hibur Rekan Setimnya di Suwon FC

Korsel Takluk dari Indonesia, Arhan Hibur Rekan Setimnya di Suwon FC

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com