MALANG, KOMPAS.com - Arema Indonesia resmi tak memeiliki hak suara di Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) yang akan digelar di Solo, 9 Juli nanti. Penyebabnya, karena Komite Normalisasi menilai ada dualisme kepengurusan di tubuh tim berjuluk "Singo Edan" itu.
Keputusan tersebut sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Komite Normalisasi (KN) bernomor bernomor KN Nomor: 1152/AGB/82/VII/2011 tentang Penolakan Mandat. Adapun isi surat yang ditanda tangani oleh Djoko Driyono selaku Plt Sekjen PSSI, PSSI menolak utusan mandat dari Arema untuk hadir di KLB PSSI, baik sebagai voter ataupun peserta. Surat tersebut berdasarkan hasil rapat pleno KN tertanggal 4 Juli.
Menanggapi hal tersebut, Pembina Yayasan Arema, Rendra Krisna tak jadi masalah. Pihaknya menerima keputusan KN tersebut.
"Apa yang diputuskan KN itu sudah penuh pertimbangan dan demi kesuksesan Kongres PSSI," aku Rendra, Jumat (8/7/2011) kepada Kompas.com.
Arema, kata Bupati Malang yang juga anggota KN itu, akan lebih konsentrasi kepada kompetisi ISL ke depan. "Karena sudah tak bisa ikut Kongres, Arema akan konsentrasi ke kompetisi selanjutnya. Harapan saya semoga Kongres sukses dan aman," harapnya.
Ditubuh Arema saat ini terjadi dualisme kepengurusan. Antara kubu M Nur selaku Ketua Yayasan Arema yang tercatat secara resmi dan kubu Rendra Krisna, selaku Pembina Yayasan Arema.
M Nur diberhentikan oleh Pengawas Yayasan Arema Bambang Winarno, karena dinilai sudah melanggar aturan yang ada dalam Yayaysan. M Nur tak pernah masuk kantor selama 3 bulan.
Di kubu M Nur sendiri, juga sudah mengangkat Eddy Rumpoko dan pendiri Arema Lucky Acub Zainal, selaku Pembina Yayasan Arema. Secara otomastis menolak keberadaan Rendra Krisna dan Iwan Kurniawan yang sebelumnya diangkat menjadi Pembina Yayasan Arema.
Sementara itu, menurut Direktur Yayasan Arema, Siti Nurzanah mengatakan, pihaknya cukup menyayangkan Arema tak memiliki suara di Kongres. "Saya cukup menyayangkan Arema tak bisa ikut Kongres. Kasihan pemain Arema, dan juga Aremania," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/7/2011).
Sebenarnya, aku Siti Nurzanah, tak ada dualisme di kepengurusan Arema. "Tak ada dualisme di kepengurusan Arema. Sampai saat ini yang sah masih kepengurusan yang lama. Karena kepengurusan yang baru, yang menilai sah, itu secara hukum tak tercatat," katanya.