Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Besoes, Bukan Nurdin Halid

Kompas.com - 04/01/2011, 20:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melayangkan surat panggilan kepada Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes. Surat pemanggilan ini ditujukan untuk meminta keterangan terkait ribuan tiket gratis yang diberikan kepada sejumlah pejabat dalam pertandingan Piala AFF 2010.

"Suratnya baru dikirim hari ini," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (4/1/2011) di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Johan menambahkan, KPK akan meminta klarifikasi mengenai benar atau tidaknya informasi pemberitan tiket gratis itu. Akan tetapi, pemanggilan ini tidak dialamatkan kepada Ketua Umum PSSI Nurdin Halid sebagaimana diberitakan media massa sebelumnya. "Tidak. Surat ini bukan ditujukan langsung kepada Nurdin Halid, melainkan kepada Sekjen PSSI," kata Johan.

Sebelumnya, Besoes mengatakan, PSSI sengaja memberikan sejumlah tiket kepada beberapa pejabat pemerintah untuk menyaksikan pertandingan final Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, 29 Desember 2010. Tiket-tiket itu antara lain diberikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, pejabat teras TNI, dan Polri.

Ketua Panitia Lokal (LOC) Final Piala AFF 2010 Joko Driyono pun mengakui hal tersebut. Ia mengungkapkan, LOC memberikan lebih kurang 7.000 tiket untuk sponsor, lembaga pemerintah, organisasi olahraga, atau siapa pun yang punya andil dalam perkembangan olahraga sepak bola Indonesia.

Wakil Ketua KPK M Jasin menegaskan, penerimaan tiket gratis kepada penyelenggara negara termasuk ke dalam bentuk gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dengan demikian, Jasin meminta para pejabat negara yang menerima gratifikasi tersebut melaporkannya paling lambat 30 hari setelah gratifikasi diterima.

"Ini perintah Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, bukan perintah saya. Jadi, apa pun bentuk hadiah yang diterima, termasuk tiket bola, harus melapor," ucap Jasin, Jumat (31/12/2010).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com