Reus Didenda Rp 8 Miliar karena Tak Punya Lisensi Mengemudi
Kompas.com - 19/12/2014, 10:08 WIB
Bintang Borussia Dortmund, Marco Reus, dihukum denda 540.000 euro (sekitar Rp 8,294 miliar) karena melanggar aturan lalu lintas. Gelandang timnas Jerman ini ditangkap karena mengemudi tanpa lisensi resmi.