Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Militer Boleh Ikut Pemilihan Ketua PSSI

Kompas.com - 12/10/2016, 23:07 WIB
Ferril Dennys

Penulis

Sumber ANTARA

JAKARTA, KOMPAS.com - Kandidat ketua umum PSSI Letjen TNI Edy Rahmayadi menegaskan Statuta PSSI tidak melarang militer aktif atau pensiunan militer ikut pemilihan ketua organisasi sepak bola itu.

"Siapa saja yang memiliki kemampuan bisa mencalonkan diri menjadi ketua umum PSSI," kata Letjen TNI Edi di Jayapura, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Rabu (12/10/2016).

Edi menyatakan PSSI juga pernah diketuai militer dan saat ini dirinya siap bersaing dengan kandidat lainnya untuk memperebutkan posisi ketua umum.

"Saat ini saya didukung 97 klub yang memiliki hak suara untuk maju dalam pemilihan ketua PSSI yang akan dilaksanakan 17 Oktober di Yogyakarta," kata jenderal berbintang tiga itu.

Bahkan sebelum memastikan diri ikut pencalonan ketua umum PSSI, kata Letjen TNI Edi, dirinya sudah meminta restu Presiden Joko Widodo selaku panglima tertinggi TNI.

Menurut Edi, yang menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis (Kostrad) TNI-AD, setelah mendapatkan restu dari Presiden maka dirinya mantap mencalonkan diri dan berupaya mendapatkan dukungan sebanyak mungkin dari klub-klub yang memiliki hak suara.

Karena itu, dari 107 pemilik suara, 97 di antaranya sudah menyatakan dukungannya kepada dirinya, termasuk Persipura Jayapura.

"Bila dalam KLB Yogyakarta terpilih maka saya akan bekerja sekuat tenaga untuk mengangkat persepakbolaan Indonesia agar disegani baik Asia maupun internasional," katanya.

Edi Rahmayadi berada di Jayapura untuk secara resmi menyatakan keinginannya maju dalam pemilihan ketum PSSI dan ingin mendapat dukungan dari klub-klub dan asosiasi sepak bola di Papua dan Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com