Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSSI: SK Menpora Tidak Sesuai Prosedur

Kompas.com - 19/06/2015, 13:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berpendapat bahwa penerbitan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terhadap PSSI tidak melalui prosedur yang benar.

"Kemarin terungkap di persidangan bahwa SK Menpora tidak melalui prosedur-prosedur administrasi negara yang benar," kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Aristo mengatakan bahwa dari keterangan saksi ahli yang merupakan mantan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Lintong Siahaan dan doktor hukum administrasi negara Universitas Indonesia Andhika Daneswara bahwa SK Menpora tidak melalui asas tertentu dan mengabaikan undang-undang, misalnya, asas "alteram parte" (harus mendengarkan kedua belah pihak sebelum dijatuhkannya sanksi) itu tidak dipenuhi, karena langsung surat teguran.

"Surat teguran itu adalah bagian dari sanksi juga. Yang kedua dengan adanya Undang-undang yang baru (Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan) yang namanya penguasa tidak bisa seenaknya menjatuhkan sanksi," lanjut Aristo.

Aristo melanjutkan bahwa kedudukan PSSI sebagai induk organisasi cabang olahraga tertinggi memiliki posisi yang sama dengan induk cabang olahraga lainnya yang setara dengan pemerintahan. Aristo juga meyakini posisi PSSI dengan pemerintah memiliki kewenangan yang sama untuk mengelola olahraga di Indonesia secara profesional.

"Dua-duanya (pemerintah dan induk organisasi cabang olahraga) mendapatkan kewenangan dari undang-undang. Undang-undang memberikan kekuatan kepada induk organisasi untuk mengelola olahraga profesional Indonesia. Undang-undang juga memberikan kekuatan kepada pemerintah untuk mengawasi dan membina, bukan untuk membinasakan," ujar Aristo.

Sidang gugatan PSSI terhadap SK Menpora nomor 01307 akan dilanjutkan kembali pada Kamis (25/6/2015) di PTUN Jakarta, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat atau Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Aristo menilai rentang waktu sidang selama seminggu yang diminta oleh pihak tergugat terlalu lama. "Itu memang hak mereka. Tetapi, yang saya garis bawahi di sini adalah kenapa lama sekali. Sedangkan kami bisa mengajukan seminggu dalam dua kesempatan. Tolonglah, kami sudahi ini supaya ada keputusan cepat dan PSSI bisa menjalankan kegiatannya kembali," kata Aristo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Sprint Race MotoGP Perancis: Jorge Martin Menang, Disusul Marquez dan Vinales

Hasil Sprint Race MotoGP Perancis: Jorge Martin Menang, Disusul Marquez dan Vinales

Motogp
Klasemen Liga Inggris: Man City Geser Arsenal, Singkirkan Liverpool

Klasemen Liga Inggris: Man City Geser Arsenal, Singkirkan Liverpool

Liga Inggris
Klasemen Liga Italia: Milan dan Inter Pesta Gol, Bologna Salip Juventus

Klasemen Liga Italia: Milan dan Inter Pesta Gol, Bologna Salip Juventus

Liga Italia
Hasil AC Milan Vs Cagliari 5-1: Pulisic Cetak Dwigol, Rossoneri Perkasa

Hasil AC Milan Vs Cagliari 5-1: Pulisic Cetak Dwigol, Rossoneri Perkasa

Liga Italia
Hasil Granada Vs Real Madrid 0-4, Messi dari Turki dan Brahim Diaz Jadi Bintang

Hasil Granada Vs Real Madrid 0-4, Messi dari Turki dan Brahim Diaz Jadi Bintang

Liga Spanyol
Hasil Forest Vs Chelsea 2-3, The Blues di Jalur Antarklub Eropa

Hasil Forest Vs Chelsea 2-3, The Blues di Jalur Antarklub Eropa

Liga Inggris
Reaksi Pertama Vincent Kompany Setelah Burnley Degradasi

Reaksi Pertama Vincent Kompany Setelah Burnley Degradasi

Liga Inggris
Hasil Liga Inggris: Tottenham Menang, Newcastle Imbang, Burnley Degradasi

Hasil Liga Inggris: Tottenham Menang, Newcastle Imbang, Burnley Degradasi

Liga Inggris
Prawira Bandung Kalahkan Tangerang Hawks, Singleton: Bukan Laga Indah

Prawira Bandung Kalahkan Tangerang Hawks, Singleton: Bukan Laga Indah

Sports
Opini Budi Sudarsono Soal Stok Striker yang Minim di Timnas Indonesia

Opini Budi Sudarsono Soal Stok Striker yang Minim di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia
Bali United vs Persib, Teco Keluhkan Perubahan Venue Laga

Bali United vs Persib, Teco Keluhkan Perubahan Venue Laga

Liga Indonesia
Pengamat: Cetak Biru 2045 PSSI Harus Dijaga, Ambil Contoh dari Jepang

Pengamat: Cetak Biru 2045 PSSI Harus Dijaga, Ambil Contoh dari Jepang

Timnas Indonesia
Hasil Fulham Vs Man City: Gvardiol Dwigol, City Pesta ke Puncak

Hasil Fulham Vs Man City: Gvardiol Dwigol, City Pesta ke Puncak

Liga Inggris
Respons Kasus Rasialisme, PSSI Siap Bermitra dengan Meta dan Tiktok

Respons Kasus Rasialisme, PSSI Siap Bermitra dengan Meta dan Tiktok

Liga Indonesia
Como Promosi ke Serie A, Sukacita Henry, Simbol Bernama Gabrielloni

Como Promosi ke Serie A, Sukacita Henry, Simbol Bernama Gabrielloni

Liga Italia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com