Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Sumsel-Babel Lunasi Tunggakan Gaji Pemain Sriwijaya FC

Kompas.com - 16/01/2014, 18:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono, mengatakan, Sriwijaya FC telah melunasi tunggakan gaji lima pemainnya. Hal itu dilakukan usai manajemen Laskar Wong Kito memperbarui kontrak dengan Bank Sumatera Selatan-Bangka Belitung (Sumsel-Babel).

Sriwijaya merupakan satu dari tiga klub yang sampai awal Desember 2013 masih memiliki tunggakan gaji terhadap pemainnya. Dua klub lainnya adalah Persela Lamongan dan Persijap Jepara. Namun, menjelang akhir Desember, Persela dan Persijap telah melakukan pelunasan.

"Dari tiga klub yang terjerat utang, yang paling krusial adalah Sriwijaya. Yang lainnya kan di bawah Rp 500 juta," jelas Joko di Kantor PSSI, Kamis (16/1/2014).

Joko menjelaskan, ia turut menyaksikan saat Sriwijaya dan Bank Sumsel melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di Palembang, Selasa (14/1/2014). Saat itu, pada sore harinya, Sriwijaya menjalani laga kontra Semen Padang dalam leg kedua Inter Island Cup (IIC) 2014 Zona Sumatera.

"Mereka melakukan penandatanganan kontrak baru dengan Bank Sumatera Selatan, yang dihadiri presiden klub, pihak officer Bank Sumsel, dan disaksikan langsung notaris," ungkap Joko.

"Saya sudah diberi daftar nama-nama pemain yang kemarin gajinya ditunggak, jadi langsung dibayar Bank Sumsel atas nama klub," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com