Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Ulah Aremania, "Singo Edan" Didenda Lagi

Kompas.com - 04/07/2013, 15:43 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com - Akibat ulah suporter fanatiknya, Aremania, Arema Indonesia mendapatkan sanksi lagi. Total denda yang dijatuhkan oleh Komisi disiplin (Komdis) PSSI senilai Rp 50 juta.

Awalnya, Komdis PSSI menjatuhkan denda kepada Arema saat melawan Gresik United. Kedua, saat melawan Persija Jakarta. Saat dua laga tersebut, pertandingan sempat terhenti akibat flare yang dinyalakan oleh oknum Aremania di tribun.

Pada Rabu (03/07/2013), pihak manajemen Arema sudah dipanggil oleh Komdis PSSI, terkait terhentinya pertandingan antara Arema melawan Persija, Minggu (30/06/2013) lalu. Saat pertandingan memasuki menit 73, wasit terpaksa menghentikan karena asap dari flare menganggu penglihatan pemain dan wasit.

Menurut Media Officer Arema, Sudarmaji, pihak manajemen dipanggil Komdis PSSI terkait pertandingan lawan Gresik. "Kita sudah didenda Rp 50 juta," katanya, Kamis (04/07/2013).

Panggilan kedua aku Sudarmaji, soal pertandingan melawan Persija Jakarta. "Persoalannya, karena asap flare masih ada sehingga menghentikan pertandingan. Saat lawan Persija, yang mengawasi cukup banyak," katanya.

Sunarmaji mengaku, kedua tim sama-sama kecewa soal adanya asap flare tersebut. "Karena, saat itu disiarkan secara langsung. Saya berharap, para suporter tak lagi membawa flare atau kembang api yang asapnya bisa menganggu jalannya pertandingan," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com