Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandy Walsh dan Jordi Amat Tiba Jelang Pengambilan Sumpah WNI

Kompas.com - 17/11/2022, 12:54 WIB
Farahdilla Puspa,
Firzie A. Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sandy Walsh dan Jordi Amat tiba di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk menjalani sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) pada Kamis (17/11/2022) siang.

Sandy Walsh dan Jordi Amat tiba di kantor yang terletak di Jalan MT Haryno, Cawang, tersebut bersamaan dengan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pukul 12.38 WIB.

Sandy Walsh datang menggunakan jas hitam, sedangkan Jordi Amat memakai pakaian berwarna biru dongker.

Baik Sandy Walsh dan Jordi Amat kompak menggunakan peci.

Keduanya sudah menjalani beberapa rangkaian proses. Diawali dengan wawancara di Badan Intelijen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan di sebuah rumah sakit di Jakarta.

Baca juga: Sandy Walsh dan Jordi Amat Jalani Sumpah WNI pada 17 November

Sandy Walsh dan Jordi Amat sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.

Pada Rabu (9/11/2022), keduanya mendapatkan Surat Keputusan Presiden RI yang telah ditandatangani oleh Joko Widodo.

Keppres atas nama Sandy bernomor lima (5) sedangkan Jordi dengan nomor enam (6).

Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk ditindaklanjuti.

Selepas pengambilan sumpah nanti, keduanya sah menjadi seorang WNI.

Sandy Walsh dan Jordi Amat diharapkan bisa memperkuat timnas Indonesia di Piala AFF 2022 bulan Desember mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com