KOMPAS.com - Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal selangkah lagi bakal resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepastian itu disampaikan oleh Menpora, Zainudin Amali, di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Rabu (9/11/2022) sore WIB.
Zainudin Amali menuturkan bahwa sudah menerima Keputusan Presiden (Keppres). Ia pun menunjulkan surat itu di hadapan awak media.
“Tadi, ada informasi yang baru saya terima bahwa sudah mendapatkan Keprres tentang Jordi Amat dan Sandy Walsh,” ucap Zainudin Amali kepada Kompas.com dan sejumlah awak media lainnya pada Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Shin Tae-yong dan PSSI Buka Suara soal Jordi Amat dan Sandy Walsh
“Jadi, untuk Jordi dan Sandy InsyaAllah kalau sudah ada itu (Keppres) dan persyaratan lain yang harus dipenuhi, tetapi keppresnya sudah keluar,” tambah dia.
Dengan demikian, proses berikutnya yang bakal dilewati Sandy Walsh dan Jordi Amat adalah sumpah sebagai WNI.
Zainudin Amali mengungkapkan bahwa belum bisa memastikan waktu proses sumpah Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Akan tetapi, Zainudin Amali menduga bahwa Sandy Walsh dan Jordi Amat bakal disumpah secara virtual.
Baca juga: Alasan Jordi Amat dan Sandy Walsh Bakal Jalani Sumpah WNI Secara Virtual
“Belum tahu, karena sudah bukan di ranah saya,” ucap Zainudin Amali mengenai waktu Jordi dan Sandy disumpah sebagai WNI.
“Sebab, kompetisi masih jalan. Dugaan saya mereka bakal disumpah secara virtual, karena tidak mungkin meninggalkan kompetisi,” ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.