Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGIPF Temukan Potensi Konflik Kepentingan di Tubuh PSSI

Kompas.com - 14/10/2022, 20:20 WIB
Benediktus Agya Pradipta,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan menemukan potensi konflik kepentingan di tubuh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia.

TGIPF melaporkan temuan tersebut lewat laporan yang berisi kesimpulan dan rekomendasi terkait hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan pada Jumat (14/10/2022) sore WIB.

Menurut TGIPF, potensi konflik kepentingan di PSSI muncul karena adanya regulasi yang memperbolehkan anggota Komite Eksekutif (Exco) berasal dari pengurus atau pemilik klub peserta liga.

"Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan," tulis TGIPF.

Baca juga: TGIPF Temukan Akar Masalah di PSSI dan Pihak Liga: Sudah Berlangsung Bertahun-tahun...

"Khususnya unsur pimpinan PSSI (Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub," lanjut pernyataan TGIPF.

Temuan tersebut menjadi satu dari delapan poin kesimpulan TGIPF terkait peran PSSI dalam tragedi Kanjuruhan.

Kantor PSSI saat masih berlokasi di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.(Dokumen PSSI) Kantor PSSI saat masih berlokasi di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Selain terdapat potensi konflik kepentingan, PSSI juga disebut tidak melakukan sosialisasi atau pelatihan yang memadai tentung regulasi FIFA kepada penyelenggara pertandingan, baik panitia pelaksana (panpel), aparat keamanan, maupun suporter.

Di samping itu, PSSI juga tidak menyiapkan personel pertandingan yang memahami tugas dan tanggung jawab sesuai dengan SOP yang berlaku.

Baca juga: 8 Dosa PSSI Terkuak Usai Tragedi Kanjuruhan

Lalu, PSSI tidak mempertimbangkan faktor risiko saat menyusun jadwal pertandingan Liga 1.

Tak berhenti di situ, selanjutnya, PSSI enggan bertanggung jawab terhadap berbagai insiden atau musibah dalam penyelenggaraan pertandingan yang tercermin di dalam regulasi PSSI.

PSSI pun dinilai kurang transparan dalam mengelola liga yang berada di bawah federasi.

Selain itu, TGIPF menyebut masih ada praktik-praktik yang tidak memerhatikan faktor kesejahteraan petugas di lapangan.

PSSI juga tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pengendalian pertandingan sepak bola di Liga Indonesia dan pembinaan klub di Tanah Air.

Baca juga: TGIPF Tegaskan Syarat Kelanjutan Liga: Perubahan PSSI dan Izin Pemerintah

Berdasarkan kesimpulan tersebut, TGIPF memberikan sejumlah rekomendasi kepada PSSI.

Beberapa rekomendasi yang menjadi sorotan adalah mempercepat agenda Kongres Luar Biasa (KLB), melakukan perubahan signifikan terhadap sistem serta keberjalanan kompetisi, hingga merevisi statuta PSSI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com