Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Metode Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Akan Berbeda

Kompas.com - 22/09/2022, 06:40 WIB
Celvin Moniaga Sipahutar,
Firzie A. Idris

Tim Redaksi

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menpora Zainudin Amali menyampaikan perkembangan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat. Kedua pemain itu disebut akan menjalani proses pengambilan sumpah kewarganegaraan Indonesia secara virtual.

Metode sumpah WNI ini bisa dibilang berbeda jika dibandingkan dengan proses-proses naturalisasi sebelumnya.

Sebab, pemain-pemain naturalisasi terdahulu biasanya menjalani sumpah WNI secara langsung seperti Stefano Lilipaly hingga Marc Klok.

Meski demikian, Menpora mengatakan bahwa proses tersebut tetap sah dan dipilih setelah berkoordinasi langsung dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Edward Omar Sharief Hiariej.

Baca juga: PSSI Upayakan Sandy Walsh dkk Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022

Alasan Sandy Walsh dan Jordi Amat menjalani sumpah WNI secara virtual lantaran kedua pemain tersebut masih bermain di kompetisi luar negeri.

"Saya sudah koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan Pak Wamen, beliau sudah oke, karena mereka sedang main di luar negeri, ada yang di Eropa," ucap Amali dilansir dari Antara, Rabu (21/9/2022).

"Maka akan diambil sumpahnya oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual, itu juga sah," kata Amali.

Walsh merupakan bek sayap berusia 27 tahun yang lahir di Brussel, Belgia. Dia  pernah membela timnas Belanda di level U15 hingga U20.

Baca juga: 4 Peristiwa Penting Shin Tae-yong pada 2022, Asia Kami Datang!

Jebolan akademi KRC Genk itu kini membela KV Mechelen di divisi tertinggi Liga Belgia, Jupiler Pro League.

Sementara, Amat merupakan bek berusia 30 tahun kelahiran Spanyol yang memiliki darah keturunan Indonesia melalui neneknya yang berasal dari Makassar.

Pemain yang sebelumnya malang-melintang di Eropa itu sekarang memperkuat klub raksasa Malaysia, Johor Darul Takzim.

Sementara itu, Menpora masih belum bisa memberikan keterangan waktu secara pasti kapan Walsh dan Amat bakal menjalani pengambilan sumpah WNI tersebut.

Baca juga: 3 Peringatan untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh

Menurut Menpora, pihaknya masih menunggu surat menyurat resmi hasil Rapat Paripurna DPR RI untuk bisa melanjutkan proses naturalisasi kedua pemain ke Sekretariat Presiden.

Sehari sebelumnya, DPR RI telah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI calon pemain timnas Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan rapat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com