Cyrus lahir di Amerika Serikat, sehingga dia memiliki paspor Negeri Paman Sam.
Akan tetapi, di situs Transfermarkt tertulis bahwa Cyrus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
Dengan demikian, tentu saja status kewarganegaraan Cyrus masih menjadi tanda tanya.
Akan tetapi, Hasani Abdulgani mengatakan bahwa Cyrus akan bernasib sama seperti Elkan Baggott.
Baca juga: Dipanggil Shin Tae-yong Ikut TC Timnas U23, Siapa Cahya Supriadi?
Sebagaimana diketahui, Elkan Baggott sebelumnya memiliki kewenangan untuk memilih warga negara.
Begitu juga dengan Cyrus yang kabarnya memiliki kewenangan itu karena sang ayah orang Indonesia.
Oleh karena itu, jika memilih menjadi WNI, Cyrus harus mencabut paspor Amerika Serikat-nya.
Dengan begitu, nantinya ia bisa membela timnas Indonesia seperti Elkan Baggott tanpa perlu dinaturalisasi. (Wila Wildayanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.