KOMPAS.com - Timnas Indonesia berada dalam bayang-bayang sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) dan terancam tak bisa mengibarkan bendera putih jelang laga.
Indonesia saat ini dijatuhi sanksi setelah WADA menyatakan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) tak patuh dalam menjalankan kode antidoping pada 7 Oktober 2021.
Tak hanya Indonesia, dua badan antidoping negara (NADO) lainnya yaitu Badan Antidoping Korea Utara dan Thailand juga dijatuhi sanksi.
Ini membuat Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih di single event dan multi-event internasional selama setahun.
Indonesia juga tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga berskala regional, kontinental, atau internasional selain Olimpiade dan Paralimpiade.
Baca juga: Temuan Satgas soal Sanksi WADA: 24 Pending Matters, Termasuk Tunggakan ke Qatar
Sanksi tersebut pun sudah mulai diberlakukan ketika tim bulu tangkis Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020, 18 Oktober 2021.
Seusai mengalahkan China 3-0 di partai final, Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih saat seremoni juara Piala Thomas 2020.
Sebagai gantinya, bendera yang naik pada momen tersebut adalah bendera federasi bulu tangkis Indonesia, yakni PBSI.
Pada Rabu (20/10/2021), suatu kicauan dari akun Twitter @theaseanball mengabarkan bahwa timnas Indonesia dan Thailand turut terdampak sanksi WADA ini.
Dituliskan akun tersebut bahwa timnas Indonesia dan Thailand tak bisa mengibarkan bendera negara di turnamen usia muda terdekat, Kualifikasi Piala Asia U23 2022.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.