Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arema FC Siap Patuh pada Keputusan Federasi

Kompas.com - 28/03/2020, 08:20 WIB
Suci Rahayu,
Nugyasa Laksamana

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Arema FC berkomitmen mendukung apapun keputusan PSSI dan PT LIB terkait status kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020.

Meskipun tidak mudah, pihak Singo Edan yakin keputusan tersebut demi kebaikan bersama.

PSSI baru saja merilis surat keputusan keberlangsungan Liga 1 dan Liga 2 2020 di tengah pandemi virus corona yang belum menunjukan tanda-tanda akan mereda.

Baca juga: Satu Pemain Persib Terjangkit Covid-19, PSS Sleman Buka Suara

Surat keputusan tersebut sebagai hasil tindak lanjut dari arahan presiden, maklumat kepolisian negara, serta BNPB yang memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat corona hingga 29 Mei 2020. 

Inti dari surat keputusan tersebut PSSI memutuskan memperpanjang penangguhan kompetisi hingga 29 Mei 2020.

Kompetisi bisa dimulai kembali pada 1 Juli 2020 dengan catatan kondisi sudah mulai kondusif.

Jika nantinya tidak didapati kondisi yang ideal maka PSSI bisa memperpanjang masa penangguhan kompetisi.

Menanggapi hal tersebut Arema FC menegaskan akan bersikap kooperatif.

Singo Edan memaklumi kejadian luar biasa ini diluar kendali pihak federasi dan operator.

“Arema FC loyal dengan appaun yang diputuskan oleh PSSI dan LIB, ini masalah seluruh dunia, tidak hanya Indonesia,” kata Ruddy Widodo selaku General Manajer Arema FC.

Sehingga langkah terbaik yang bisa diambil saat ini adalah dengan saling mendukung satu sama lain. Ia pun berharap bencana virus ini bisa segera menemukan titik terang.

Baca juga: Manajemen Persib Akan Membahas Penyesuaian Kerjasama Dengan Sponsor

"Tetapi, kami optimis badai pasti berlalu," ucap dia.

Selain kepastian penangguhan kompetisi, PSSI juga memperbolehkan pihak klub untuk melakukan perubahan kontrak kerja yang telah disepakati dengan pemain dan ofisial atas kewajiban membayarkan gaji bulan Maret, April, Mei dan Juni sebanyak 25 persen dari kontrak awal. 

Semua keputusan tersebut mulai berlaku terhitung Jumat, 27 Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com