Cinta terlarang AA (38) dan adiknya BI (30), membuat heboh warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
AA menghamili BI hingga memiliki 2 anak. Puluhan masyarakat setempat mendatangi rumah pelaku, Sabtu (27/7/2019).
Warga berupaya masuk untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.
Baca selengkapnya. Baca juga: Ini Pengakuan AR, Saudara Kandung Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik
Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas).
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan pada Sabtu (27/7/2019).
Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.