Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Baru Korban Perkosaan Neymar Ancam Mundur

Kompas.com - 10/06/2019, 09:00 WIB
Tjahjo Sasongko

Penulis

RIO DE JNAEIRO, Kompas.com - Kuasa hukum baru wanita yang mengaku menjadi korban perkosaan bintang Brasil Neymar Jr mengancam akan mundur apabila si korban tidak bisa menunjukkan bukti yang kuat.

Danilo Garcia Andrade mengambil alih  kasus yang melibatkan Najila Trindade Mendes de Souza awal pekan ini, setelah kuasa hukum yang lama mundur karena kliennya yang sering berubah-ubah.

Andrade mengaku ingin melihat isi video sepanjang 7 menit yang menunjukkan pertemuan kliennya dengan Nyemar di sebuah kamar hotel di Paris. Trindade mengaku merekam dan menyimpan video yang kini viral di media sosial tersebut. Rekaman ini juga menjadi satu alat bukti saat Najila bersaksi di polisi Brasil, Jumat.

Namun Najila menyebut tablet yang digunakan untuk merekam peristiwa tersebut hilang setelah rumahnya dibobol maling. Namun pemilik rumah yang ditempati Najila membantah ada peristiwa pembobolan rumah miliknya.

Menurut situs berita Brasil, G1, Najila menyebut masih memiliki dan menyimpan bukti yang lain.

Sebelumnya kuasa hukum Najila yang lama mengundurkan diri karena pada awal kliennya menyebut dirinya menjadi korban tindak kekerasan fisik dan bukan perkosaan.

Pekan lalu, Neymar menjalani pemeriksaan polisi di Rio de Janeiro. Ia datang dengan menggunakan kursi roda setelah mengalami cedera dalam pertandingan persahabatan menghadapi Qatar. Cedera ini membuat Neymar absen dalam ajang  Copa America yang diselenggarakan di negaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com