Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sejalan dengan Satgas Antimafia Bola, Tim Ad Hoc Diminta Bubar

Kompas.com - 23/02/2019, 16:58 WIB
Hanief Syafi Al Umam,
Jalu Wisnu Wirajati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN), Suhendra Hadikuntono, meminta agar Tim Ad Hoc PSSI untuk segera dibubarkan karena tidak sejalan dengan Satgas Antimafia Bola.

Hal itu diungkapkan setelah Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar Kepolisian RI (Polri) menyelesaikan masalah mafia sepak bola di Tanah Air hingga tuntas.

Instruksi itu disampaikan Jokowi usai menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019), sebagaimana dikutip dari situs web Sekretariat Kabinet RI.

“Pertanyaannya, Tim Ad Hoc Ini siapa yg menginisiasi? Apalagi, diinisiasi oleh pengurus yang sudah tidak kredibel dan runtuh moral organisasinya,' kata Suhendra Hadikuntono.

Baca Juga : Satgas Antimafia Bola Akan Libas Siapa Pun yang Terlibat Pengaturan Skor 

"Saran saya unsur yang dari pemerintah hendaknya sejalan dengan instruksi bapak presiden wajib hukumnya ,” ujarnya.

Suhendra Hadikuntono menambahkan agar tidak meragukan kinerja Satgas Antimafia Bola dalam menjalankan tugasnya.

Apalagi dengan keberadaan Tim Ad Hoc yang kontra produktif dengan Satgas Antimafia Bola ditambah PSSI tidak memiliki anggaran untuk membiayai tim tersebut.

"Jangan meragukan kinerja satgas apalagi coba-coba intervensi maupun mengalihkan proses hukum ,selama saya masih hidup! Tidak ada kepentingan pribadi di sini yang ada adalah kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

“Sewa kantor di Rubina saja menunggak dan sudah setahun lebih belum dibayar, saldonya juga nol bagaimana mau membiayai tim ad hoc? Neko-neko saja, saya ini sudah hapal betul tipikal tipikal tersangka dan calon tersangka ini tanpa menyebut namanya seperti 'belut kecemplung oli' dan selalu mencari pijakan baru," katanya menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com