Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/02/2019, 13:07 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC mengeluarkan sejumlah pemberitahuan untuk Aremania menjelang laga kontra Persib Bandung.

Arema dan Persib akan bertemu dalam leg kedua babak 16 besar Piala Indonesia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Jumat (22/2/2019).

Salah satu pemberitahuan yang dikeluarkan Panpel adalah larangan bagi Aremania untuk membeli tiket pertandingan kepada calo.

Panpel akan menindak tegas praktik calo dan meminta Aremania supaya membeli tiket di tiket box serta korwil yang sudah menjalin kerjasama dengan Panpel Arema FC.

"Jangan membeli tiket di calo. Panpel dan kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap praktik penjualan tiket oleh calo," kata Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/2/2019) malam.

"Silakan membeli tiket jauh-jauh hari melalui tiket box atau korwil yang resmi bekerjasama dengan Panpel Arema FC," ujar dia menambahkan.

Baca juga: Miljan Radovic Optimistis Persib Lolos ke Perempat Final

Selain itu, Aremania yang tidak memiliki tiket dilarang memasuki stadion. Pihak kepolisian akan menyisir Aremania yang tidak bertiket.

"Panpel bersama kepolisian mengimbau kepada Aremania yang tidak memiliki tiket agar tidak masuk di area luar stadion. Panpel bekerja sama dengan kepolisian akan melakukan penyisiran dan akan memulangkan suporter yang ditemukan tidak bertiket," ujar Haris.

Aremania juga dilarang untuk membentangkan spanduk di semua pagar tribune. Sebab, spanduk itu hanya akan menghalangi penonton yang berada di tribun berdiri.

Baca juga: Piala Indonesia, Hariono Minta Maaf karena Persib Gagal Menang atas Arema

"Mulai melawan Persib, Panpel melarang pemasangan spanduk di semua pagar tribun. Sebab, atas saran Aremania yang lain hal itu menghalangi penonton yang berada di tribun berdiri," kata dia.

Pedagang asongan juga diwajibkan memakai ID Card serta memakai rompi. Mereka dilarang berjualan di area tribune penonton.

"Para asongan wajib bertiket ber-idcard dan berompi dan dilarang berjualan di area tribune penonton. Hanya diperbolehkan berjualan di area paling atas tribune dan batas tembok atas tribune berdiri," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+