JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Asrorun Ni'am Sholeh menyebut kegiatan menyanyikan Indonesia Raya di biskop sebelum pemutaran film bersifat imbauan.
Namun ia menyebut imbauan tersebut tetap menimbulkan pro dan kontra.
"Soal gimana resistensinya, faktanya di tengah masyarakat, khususnya netizen membicarakan itu," ucap Niám saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
"Banyak yang pro kami tidak menutup mata. Tapi sekecil apapun respons di masyarakat itu didengar oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenpora," ujarnya menambahkan.
Baca juga: Soal Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop, Pejabat Kemenpora Tak 1 Suara
Ni'am menilai karena bersifat imbauan, kegiatan menyanyikan Indonesia Raya di biskop sebelum pemutaran film bisa dilakukan, tapi bisa juga tidak.
Ia menilai akan lebih baik jika dilakukan. Namun bila ada yang tidak melakukannya tidak akan dikenai sanksi.
Atas dasar itu, Ni'am menilai surat imbauan yang sudah dimuat seharusnya tak perlu dicabut. Sebab surat imbauan yang sudah disampaikan kepada pengelola biskop tidak bersifat mengikat.
"Dalam tata peraturan kita tidak ada yang mengikat. Diimbau untuk meningkatkan rasa nasionalisme masa kemudian dicabut. Bahwa kemudian ada pro-kontra di tengah masyarakat kami tidak menutup mata," ujar Niám.
Surat imbauan Kemenpora kepada pengelola bioskop mengenai kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film diterbitkan pada Rabu (30/1/2019).
Hingga kini, belum ada surat resmi yang menyatakan imbauan itu dicabut, meski Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto menyebut surat imbauan itu sudah dicabut.
Baca juga: Baru Diterbitkan, Imbauan Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop Dicabut
Karena belum ada surat pencabutan, Ni'am menilai imbauan tersebut masih berlaku.
"Kalau di kementerian struktural sifatnya. Jadi menteri sebagai pemimpin di kementerian. Menteri mengeluarkan surat imbauan. Kalau sudah dikeluarkan ya artinya kita mengikuti aturan itu," kata Ni'am.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.