Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSSI Akan Panggil 76 Akun Media Sosial Terkait Isu Pengaturan Skor

Kompas.com - 20/12/2018, 17:44 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

Sumber BolaSport

KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri), menyebut federasi sudah menyaring 76 akun media sosial yang akan dipanggil Komisi Disiplin (Komdis) terkait isu pengaturan skor.

76 akun media sosial tersebut akan dimintai keterangan dan bukti-bukti pengaturan skor. Jika menolak atau gagal memberikan bukti, pengelola akun itu akan dilaporkan PSSI ke kepolisian dengan tuduhan penyebar hoax atau pencemaran nama baik.

“Panggilan Komdis PSSI diharapkan untuk dipenuhi dengan membawa bukti,” kata Jokdri di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018), dikutip dari BolaSport.com.

“Apabila tidak memenuhi panggilan atau tidak bisa membawa bukti di persidangan Komdis PSSI, maka kami akan menyerahkan orang tersebut kepada kepolisian,” tutur Jokdri menambahkan.

Baca juga: Lagi, Dua Nama Exco PSSI Terseret dalam Pusaran Mafia Sepak Bola

Lebih lanjut, Jokdri menyebut tindakan ini sebagai bentuk tanggung jawab PSSI sebagai organisasi tertinggi dalam sepak bola nasional.

Seperti diketahui, beberapa bulan belakangan isu pengaturan skor ramai diperbincangkan.

"Ketua umum (Edy Rahmayadi) telah konfirmasi ini jadi inisiatif, beliau menyetujui. Kemarin kami telah menyaksikan bersama, pemerintah memberi dukungan luar biasa melalui kepolisian untuk membantu integritas ini," ujar Jokdri.

"Kami mensinergikan elemen yang ada, upaya Komdis memanggil dengan bukti-bukti membantu, jika kalau ada hambatan, keengganan atas proses yang dijalankan, maka PSSI akan meminta kepada mereka yang dipanggil (dan tidak berkenan) untuk diteruskan di kepolisian. PSSI ingin merespon niat baik publik," tutur Jokdri menambahkan.

Baca Juga: Hamka Hamzah Geram dengan Tuduhan Pengaturan Skor di Final Piala AFF 2010

Di sisi lain, kepolisian juga sudah menyatakan mendukung pemberantasan pengaturan skor sepak bola nasional. Dukungan itu berwujud dibentuknya satuan tugas (Satgas) yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. (Mochamad Hary Prasetya, Bagas Reza Murti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com