Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Bentrokan Suporter dengan Warga, Persitara Terancam Sanksi Berat

Kompas.com - 05/08/2018, 09:49 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Jalu Wisnu Wirajati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Persitara Jakarta Utara terancam sanksi dari Asprov PSSI DKI Jakarta selaku penyelenggara Liga 3 Provinsi akibat bentrokan suporter dengan warga pada Sabtu (4/8/2018) sire.

Dikabarkan ada suporter yang tewas akibat tawuran di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, itu.  Imbas kejadian tersebut, Asprov PSSI DKI Jakarta, akan bertindak tegas.

"Merujuk kepada surat keputusan dari komisi disiplin sebelumnya, klub memiliki kewajiban untuk sebaik mungkin memastikan setiap tindakan dan tingkah laku pemain, pelatih, panitia dan kelompok pendukungnya" ujar Ketua Asprov DKI, Uden Kusuma, dalam siaran persnya.

Baca juga: 2 Orang NJ Mania Dikabarkan Tewas Setelah Bentrok di Pasar Rebo, Jakarta Timur

"Kami dengan Komdis akan segera melakukan rapat terkait pemberian hukuman bagi Persitara dan sudah pasti hukuman ini harus memberikan efek jera buat Persitara serta memastikan hal seperti ini tidak terulang lagi ke depannya” ujar Uden menambahkan.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Asprov PSSI DKI Jakarta, Aldi Karmawan. Menurut dia, klub sudah sepatutnya harus bertanggung jawab atas tindakan suporternya.

"Klub harus bertanggung jawab atas diri pemain, pelatih dan supporternya," kata Aldi Karmawan.

Berdasarkan kronologi dari Polres Jakarta Timur, bentrokan ini bermula ketika para NJ Mania, sebutan untuk kelompok suporter Persitara, melakukan perjalanan ke Lapangan Brigif untuk menyaksikan pertandingan.

Baca juga: Keputusan Kontroversial yang Merugikan Terjadi pada Laga Timnas U-16 Indonesia Vs Timor Leste

Namun, di tengah perjalanan mereka tiba-tiba menjarah dagangan milik warga. Alhasil, warga balik menyerang sehingga terjadinya bentrokan yang mengakibatkan tewasnya suporter NJ Mania.

Persitara Jakarta Utara sendiri kini menghuni Liga 3 Provinsi bersama 20 klub lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com