Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BWF Belum Akan Ubah Peraturan Skor Bulu Tangkis hingga Desember 2018

Kompas.com - 02/06/2018, 15:08 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

Sumber BolaSport

KOMPAS.com - Federasi Bulu Tangkis Dunia (Badminton World Federation/BWF) masih akan mengawasi dan mengkaji berbagai kemungkinan terkait perubahan aturan skor bulu tangkis hingga 10 Desember 2018.

Sebelumnya, BWF telah mengajukan sebuah proposal untuk mengubah sistem skor menjadi lima gim dengan 11 poin atau 5 x 11. Namun, proposal tersebut tidak mendapat persetujuan hingga dua pertiga anggota saat voting dilakukan.

Voting ini dilakukan saat BWF Annual General Meeting (AGM) di Bangkok, Thailand, pada 19 Mei 2018 lalu. Dilansir BolaSport.com dari Djarum Badminton, total ada 252 anggota yang memiliki hak suara pada pertemuan tersebut.

Baca juga: Indonesia Tolak Perubahan Skor Bulu Tangkis

Saat pengambilan suara, sebanyak 129 anggota menyetujui pergantian sistem poin tersebut, sedangkan 123 lainnya, termasuk Indonesia, bersikap sebaliknya.

Sebuah usulan akan diberlakukan sebagai peraturan baru jika dalam voting mendapatkan 168 suara. Atas dasar ini, proposal pergantian skor bulu tangkis masih ditangguhkan hingga akhir tahun ini.

"Anggota kami berbicara dan kami menghormati keputusan mempertahankan sistem skor 21 x 3, meskipun jelas proposal kami bergaung dengan signifikan," kata Presiden BWF Paul-Erik Hoyer Larsen setelah kesepakatan.

Baca juga: Lee Chong Wei Lebih Pentingkan Dapat Gelar Juara Asian Games Dibandingkan Kejuaraan Dunia 2018 

Sementara itu, proposal untuk membatasi peran pelatih di lapangan juga tidak mendapat dukungan suara mayoritas sehingga batal untuk diberlakukan, sedangkan usulan terkait dengan aturan baru servis diterima atau mendapat dukungan dari dua pertiga suara anggota. (Susi Lestari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com