KOMPAS.com - Michael Essien diketahui berada di Kanwil Direktorat Pajak Jawa Barat I dalam rangka acara penghargaan lomba Kantor Pelayanan Terbaik 2017 pada Selasa, 10 Oktober 2017.
Michael Essien menjadi perwakilan atlet pada acara penghargaan tersebut.
Ternyata, Essien mempunyai NPWP sebagai kewajibannya selama bekerja di Indonesia menjadi pemain Persib Bandung.
Baca juga: Mantap Jiwa, Michael Essien Sudah Punya NPWP!
"Bayar pajak, keren," kata Essien saat memberikan testimoni dan disambut tepuk tangan hadirin, seperti yang BolaSport.com lansir dari persib.co.id.
Mantan pemain Chelsea itu pun mengaku bahwa kewajiban membayar pajak adalah hal yang menarik.
Sebelumnya, Essien telah menerima nomor pokok wajib pajak (NPWP) dari Kantor Wilayah Pajak Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat l.
Ketika itu, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (24/8/2017), Kakanwil DJP Jawa Barat 1 Yoyok Satiotomo menjelaskan, sejak tiba di Indonesia, Essien sudah kerap bertanya mengenai kepastian dan legalitas pajaknya sebagai warga asing yang tinggal di Indonesia.
Menurut dia, inisiatif Essien itu merupakan hal yang jarang dilakukan oleh warga asing lainnya.
"Bahkan, dia yang menanyakan secara langsung tentang tax ID-nya. Inisiatif yang patut diapresiasi," kata Yoyok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.