Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Pemain, Abduh dan Ferdinand Kena Larangan Bertanding dan Denda

Kompas.com - 05/05/2017, 08:09 WIB
Eris Eka Jaya

Penulis

2. Pemain Persiraja, Farry Komol, dikenakan sanksi larangan beraktivitas sepak bola di lingkungan PSSI selama dua bulan karena menyiram air ke wasit.

3. Pemain 757 Kepri, Gerald Pangkali, dikenakan sanksi larangan beraktivitas sepak bola di lingkungan PSSI selama dua bulan dan denda Rp juta karena memukul dan menendang pemain PSPS Pekanbaru, Defri Riski.

4. Pemain Sragen United, Andi Setiawan, dikenakan sanksi larangan beraktivitas sepak bola di lingkungan PSSI selama dua bulan dan denda Rp. 20 juta karena menendang pemain Persis Solo, Dedi Cahyono Putra, dengan lutut.

5. Panitia pelaksana pertandingan Persegres Gresik United dikenakan sanksi denda Rp 25 juta karena suporter Persegres melakukan pelemparan bus Semen Padang sehingga bus kaca pecah dan salah seorang pemain Semen Padang terluka.

6. Panitia Pelaksana Pertandingan Bhayangkara FC dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena penonton melakukan pelemparan ke arah bench PS TNI.

7. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena penonton menyalakan flare.

8. Panitia Pelaksana Pertandingan Persiba Balikpapan dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena penonton masuk dan memadati sampai ke sentel ban.

9. Tim Persikabo Bogor dikenakan sanksi denda Rp juta karena terbukti suporter Persikabo menyalakan flare saat tandang melawan Persita Tangerang.

10. Tim Persiraja dikenakan sanksi denda Rp 20 juta karena terbukti secara bersama-sama para pemain mengerumuni wasit melakukan protes berlebihan sampai wasit terdesak keluar dari lapangan.

11. Tim Persip Pekalongan dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena terbukti suporter Persip menyalakan flare saat tandang melawan Persibat Batang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com