Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Keputusan KLB PSSI 2016

Kompas.com - 03/08/2016, 15:10 WIB
Ferril Dennys

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Rabu (3/8/2016), mengahasilkan enam keputusan penting. 

Kongres yang digelar sejak pukul 09.00-13.20 WIB itu dihadiri 105 voters dan perwakilan FIFA, Primo Corvaro, serta perwakilan AFC, Sanjeevan Balasingam.

Ketua Dewan Kehormatan Agum Gumelar, mantan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid, Pelaksana Tugas Sekretaris Menpora Sakhyan Asmara, serta Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman juga turut hadir.

Keputusan pertama adalah Hinca Pandjaitan tetap meneruskan jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI hingga digelarnya Kongres Pemilihan Pengurus Baru PSSI.

Kongres Pemilihan pun telah ditetapkan dalam KLB tersebut bakal digelar pada 17 Oktober 2016.

Nantinya, dalam kongres tersebut bakal dipilih kembali Komite Eksekutif baru periode 2016-2021. Jumlahnya adalah 15 orang (termasuk ketua umum dan dua wakil ketua umum).

"Untuk lokasi masih kita pertimbangkan," kata Plt Ketua Umum PSSI Hinca Pandjaitan. 

Dalam KLB tadi ditetapkan personel lengkap Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). FIFA sebelumnya sudah menetapkan untuk Ketua KP adalah Agum Gumelar, sementara Ketua KBP dijabat Erick Thohir.

Berikut hasil lengkap KLB PSSI:

1. Hinca Pandjaitan disetujui sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI sampai kongres selanjutnya (Kongres Pemilihan Pengurus Baru PSSI). 
 
2. Peserta kongres menyetujui untuk memilih semua anggota Komite Eksekutif PSSI.
 
3. Pelaksanaan Kongres Pemilihan akan dilaksanakan pada 17 Oktober 2016. Tempat akan ditentukan pada rapat Komite Eksekutif PSSI.
 
4. Menetapkan revisi electoral code (kode pemilihan).
 
5. Menetapkan susunan Komite Pemilihan dengan susunan sebagai berikut:
 
Ketua: Agum Gumelar 
Wakil Ketua: IGK Manila 
Anggota: Haruna Soemitro, Theo Hartono, Irawadi Hanafi, Budiman Dalimunthe, Putera Wirasana
Cadangan: Daconi Khotob, Lambertus Ara Tukan, Yakub Krisanto.
 
6. Menetapkan susunan Komite Banding Pemilihan dengan susunan sebagai berikut:
 
Ketua: Erick Thohir
Wakil Ketua: Hamid Awaludin
Anggota: Dodik Wijanarko
Cadangan: Mahfudin Nigara, Fikri Assegaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com