Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/05/2016, 04:40 WIB
Ferril Dennys

Penulis

Sumber ANTARA

 
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PSSI, Azwan Karim, menilai ada tekanan dari pihak lain terhadap pernyataan deklarasi dari kelompok 85 yang ditujukan kepada PSSI.

"Saya menerima informasi ada tekanan pada pemilik suara untuk mendeklarasikan adanya KLB. Saat ini, kami masih telusuri kebenarannya," kata Azwan seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/5/2016).

Azwan menuturkan bahwa setiap anggota atau pemilik suara dapat menyatakan dukungan terhadap KLB tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak tertentu.

"Jika ada tekanan, itu tidak sah," tuturnya.

Azwan juga menegaskan bahwa sebelumnya, sebanyak 480 anggota atau dua pertiga dari keseluruhan, menyatakan tidak ingin adanya KLB.

"Ini aneh, tiba-tiba mendorong ingin KLB, padahal sebelumnya tidak, selain itu, dokumen yang diserahkan juga ada beberapa hanya copy-an, dan tidak tanda tangan ketua langsung, hal ini masih kami pelajari," kata Azwan.

Beberapa waktu sebelumnya, sebanyak 85 anggota PSSI yang mengatasnamakan kelompok 85 mendeklarasikan permintaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa.

"Demi perbaikan sepak bola Indonesia kami sebanyak 85 anggota PSSI dari berbagai klub telah menandatangani permintaan Kongres Luar Biasa untuk kepengurusan PSSI," kata Manajer Persib, Umuh Muchtar, selaku perwakilan dari klub pemohon KLB di Ruang Meeting Exco PSSI.

Jumlah 85 anggota tersebut terdiri dari Asosiasi Provinsi sehanyak 28, dari Super Liga 13, kemudian Divisi Utama 14 anggota.

Selanjutnya sebanyak 13 anggota dari Divisi Satu , Liga Nusantara 17 anggota yang mendeklarasikan, dan dari Asosiasi Pelatih dan Pemain 2 menyetujui dari total 3 suara.

Alasan dari tuntutan deklarasi KLB adalah pertama PSSI dianggap tidak dapat menjalankannya kewajiban organisasi atau dianggap gagal.

Kemudian, terkait status ketua PSSI juga tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai ketua, maka sarana terbaik adalah melalui KLB agar dapat menyelesaikan permasalahan persepakbolaan.

Yang terakhir, sesuai dengan Pasal 30 ayat 20 PSSI, maka sebagai anggota, layak meminta agenda pemilihan eksekutif komite PSSI, ketua PSSI, dan anggota eksekutif itu sendiri.

Kompas TV Pemerintah Mendorong Digelarnya KLB PSSI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber ANTARA


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com