"BOPI termasuk yang direkomendasikan untuk dibubarkan. Keputusannya (diumumkan) dalam waktu dekat karena proses sudah selesai dan evaluasi itu sudah final," kata Yuddy di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) Bandung, Jumat (12/2/2016).
Meski begitu, Yuddy mengatakan keputusan tersebut sepenuhnya ada di tangan presiden.
"Tinggal Pak Presiden sedang mempertimbangkan, apakah semuanya langsung dibubarkan sesuai rekomendasi Menpan atau ada beberapa yang masih dipertahankan itu sepenuhnya kewenangan Presiden," ucapnya.
Usulan pembubaran BOPI sempat ditentang oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Keberatan Kemenpora itu, tutur Yuddy, telah disampaikan kepada Presiden.
"Keberatan itu oleh Kemenpora disampaikan kepada kami dan kami sudah teruskan juga kepada Menkopolhukam. Hal ini juga tentu sudah Menkopolhukam laporkan kepada Presiden dan keputusan akhir ada di Presiden," tuturnya.
Pembubaran sejumlah lembaga non-struktural telah dilakukan sejak setahun lalu. Pemburan itu, kata Yuddy, merupakan langkah efisiensi struktural dalam konteks reformasi birokrasi pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Yuddy menegaskan, usulan pembubaran sejumlah lembaga non-struktural itu telah melewati serangkaian kajian yang komprehensif.
"(Lembaga) itu bukan tidak aktif, tetapi tidak efektif. Banyak alasannya, seperti penggunaan SDM tidak efisien atau anggaran tidak efisien. Hal utama terkait inefisiensi dalam otoritas dan kewenangan yang harusnya bisa dilakukan instansi lain," tuturnya lagi.