Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTUN Minta Menpora Tunda SK Pembekuan PSSI

Kompas.com - 25/05/2015, 12:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memberikan putusan sela, Senin (25/5/2015), untuk menunda pemberlakuan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01307 terkait pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Pertengahan April lalu, Menpora menerbitkan surat yang membekukan dan menganggap semua kegiatan PSSI hasil kongres di Surabaya tidak sah. Terkait surat pembekuan itu, PSSI melakukan gugatan balik kepada Menpora lewat PTUN.

"(Kami) Menetapkan, satu, mengabulkan permohonan penggugat. Dua, meminta tergugat untuk menunda sementara keberlakuan SK Menpora Nomor 01307 tanggal 17 April 2015," kata Hakim Ketua Ujang Abdullah saat membacakan putusan sela di PTUN, Jakarta Timur, hari ini.

Penghentian kompetisi sepak bola di beberapa level menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan. Penghentian kompetisi dinilai memberikan kerugian besar terhadap PSSI dan PT Liga Indonesia.

Selain itu, hakim juga mempertimbangkan kelangsungan ekonomi pemain, pelatih, ofisial, wasit, dan pekerjaan lain yang berkaitan dengan pertandingan sepak bola. Penghentian kompetisi akan mengakibatkan pendapatan mereka tersendat.

"Pemain, pelatih, dan wasit akan kehilangan (pendapatan) finansial, begitu juga masyarakat yang hidup di sepak bola," kata hakim.

Hakim juga mempertimbangkan kemungkinan sanksi FIFA kepada Indonesia, yaitu larangan berlaga di ajang internasional. Sanksi tersebut bisa muncul saat FIFA melakukan kongres pada 28-29 Mei mendatang.

Karena itu, kuasa hukum PSSI meminta majelis hakim untuk menunda pemberlakuan SK Menpora Nomor 01307 selama persidangan pokok perkara berlangsung. PSSI memanfaatkan putusan sela penundaan SK Menpora sebagai kekuatan hukum untuk menggelar pertandingan melalui penerbitan surat izin keramaian dari kepolisian.

Sidang kali ini merupakan sidang gugatan PSSI terhadap Kemenpora yang keempat. Sebelumnya PSSI telah mengajukan 24 bukti permulaan untuk pertimbangan hakim dalam putusan sela. Adapun pihak Kemenpora menilai gugatan PSSI tidak sah karena tidak mempunyai legal standing sebagai organisasi yang diakui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Babak I Jepang Vs Uzbekistan 0-0: Tembok Serigala Masih Tak Tertembus

Babak I Jepang Vs Uzbekistan 0-0: Tembok Serigala Masih Tak Tertembus

Internasional
VFF Tunjuk Kawan Lama Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Vietnam

VFF Tunjuk Kawan Lama Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Vietnam

Internasional
Aspek yang Harus Disiapkan Timnas U23 Indonesia Jelang Lawan Guinea

Aspek yang Harus Disiapkan Timnas U23 Indonesia Jelang Lawan Guinea

Timnas Indonesia
Link Live Streaming Jepang Vs Uzbekistan Final Piala Asia U23, Kickoff 22.30 WIB

Link Live Streaming Jepang Vs Uzbekistan Final Piala Asia U23, Kickoff 22.30 WIB

Internasional
Hasil Thomas Cup 2024: Semifinal Ke-6 Beruntun Indonesia, Denmark Tersingkir

Hasil Thomas Cup 2024: Semifinal Ke-6 Beruntun Indonesia, Denmark Tersingkir

Badminton
Piala Thomas 2024: Cara Ginting Menang Usai Permainannya Terbaca Lawan

Piala Thomas 2024: Cara Ginting Menang Usai Permainannya Terbaca Lawan

Badminton
Piala Uber 2024: Semangat Apriyani/Fadia, Ingin Buktikan Indonesia Bisa

Piala Uber 2024: Semangat Apriyani/Fadia, Ingin Buktikan Indonesia Bisa

Badminton
Hasil Thomas Cup 2024, Fajar/Daniel Pastikan Kelolosan Indonesia ke Semifinal

Hasil Thomas Cup 2024, Fajar/Daniel Pastikan Kelolosan Indonesia ke Semifinal

Badminton
Asa Indonesia Belum Sirna, Ivar Jenner Bidik Tiket Terakhir ke Olimpiade

Asa Indonesia Belum Sirna, Ivar Jenner Bidik Tiket Terakhir ke Olimpiade

Timnas Indonesia
Daftar Juara Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Usai Tuntas Digelar

Daftar Juara Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Usai Tuntas Digelar

Sports
Hasil Thomas Cup 2024: Lewat Rubber Game, Jojo Bawa Indonesia Unggul 2-1 atas Korsel

Hasil Thomas Cup 2024: Lewat Rubber Game, Jojo Bawa Indonesia Unggul 2-1 atas Korsel

Badminton
'Jika Tak Mampu Dukung Saat Kalah, Jangan Sorak Saat Timnas Menang'

"Jika Tak Mampu Dukung Saat Kalah, Jangan Sorak Saat Timnas Menang"

Timnas Indonesia
Timnas Indonesia Buru Tiket Terakhir ke Olimpiade, Grup 'Neraka' Menanti

Timnas Indonesia Buru Tiket Terakhir ke Olimpiade, Grup "Neraka" Menanti

Timnas Indonesia
Hasil Piala Thomas 2024: Fikri/Bagas Tumbang, Indonesia Vs Korsel 1-1

Hasil Piala Thomas 2024: Fikri/Bagas Tumbang, Indonesia Vs Korsel 1-1

Badminton
Eksklusif UFC 301: Jean Silva Percaya Diri, Tekad Jatuhkan William Gomis

Eksklusif UFC 301: Jean Silva Percaya Diri, Tekad Jatuhkan William Gomis

Sports
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com