Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Hibah Persiba Bantul Masih "Menggantung"

Kompas.com - 06/01/2015, 19:57 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Meski telah menetapkan tersangka pada 2013 lalu, hingga awal tahun 2015 ini Kejaksaan Tinggi DIY belum juga melimpahkan berkas kasus korupsi Dana Hibah Persiba Bantul hingga Rp.12,5 miliar yang menyeret mantan Bupati sekaligus Politisi PDIP, Idham Samawi ini. Sampai kini, kasus ini terbilang masih "menggantung". 

Diakui Kepala Kejati DIY, Louke Larasati, kasus korupsi hibah Persiba Bantul membutuhkan waktu. Sebab bisa dikatakan cukup rumit. " Inginnya kita cepat dilimpahkan, tapi tidak semudah itu," ujar Kepala Kejati DIY, Louke Larasati, Selasa (6/1/2015).

Lebih lanjut, Louke mengungkapkan, tidak semua kasus korupsi bisa disamakan alias bisa diselesaikan dengan mudah dan cepat. Penanganan kasus tindak pidana korupsi ada yang sulit dan rumit. " Kasus hibah Persiba ini membutuhkan waktu penanganan yang panjang," tuturnya.

Salah satu kendala, ketika pihaknya meminta perhitungan keuangan negara pada Januari, data baru diperoleh pada  September. Itu sudah memakan waktu cukup lama. " Kendala itu jelas ada. Karena itu butuh waktu untuk menyelesaikanya, keinginan kita sama, bisa segera di limpahkan," ucapnya.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Azwar mengatakan perkembangan dari penanganan kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul saat ini sudah ada dua nama tersangka baru. " Kita pelajari dulu, lalu kalau sudah kita limpahkan ke pengadilan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com