JAKARTA, KOMPAS.com - Dari sembilan keputusan terkait penyelesaian permasalahan internal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang menjadi hasil rekonsiliasi PSSI dan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang mengeluarkan keputusan ini menekankan tentang tidak perlunya kongres luar biasa (KLB) untuk menyelesaikan konflik yang terjadi.
Dalam keputusan yang dibacakan oleh Ketua KONI, Tono Suratman, jika melihat dari dua KLB sebelumnya, KONI menilai KLB bukan satu-satunya cara penyelesaian konflik PSSI. Konflik, lanjutnya, dapat diselesaikan bersama oleh PSSI dan KPSI dengan menjunjung tinggi prinsip dasar olahraga: fairness dan respect. KONI menilai sepatutnya penyelesaian persoalan tidak ditempuh melalui KLB.
"KONI merekomendasikan kepada PSSI dan KPSI untuk terus-menerus tanpa henti melakukan rekonsiliasi penyelesaian permasalahan yang terjadi sesuai statuta PSSI dan regulasi sepak bola lainnya dengan supervisi KONI sebagai induk organiasi olahraga nasional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional," ungkap Tono usai menggelar pertemuan dengan PSSI dan KPSI di kantor KONI, Kamis (15/3/2012).
Jika KLB dapat dihindari, KONI menilai PSSI dan KPSI bisa bersama-sama melaksanakan kongres tahunan sesuai amanah statuta PSSI dengan merujuk pada keputusan Kongres PSSI tanggal 19 Januari 2001 di Bali dan kongres PSSI tanggal 9 Juli 2011 di Solo.
KONI menyadari bahwa KLB yang sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur dalam statuta PSSI adalah kongres dimana hak kontitusional kedaulatan anggota dihormati.
"Jika PSSI dan KPSI bersama-sama melaksanakan KLB, maka sepatutnya agenda KLB hanya terbatas pada perubahan statuta PSSI," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.