MALANG, KOMPAS.com - Tiga bulan tak bersikap, Manajemen Arema Indonesia akhirnya memberikan reaksi terhadap konflik internal klub tersebut. Pihak manajemen yang dikelola PT Ancora, kini tegas akan melawan Ketua Yayasan Arema, M Nur, serta Walikota Malang, Peni Suparto, yang mendapat dukungan dari M Nur untuk take over Arema.
Perlawanan dari pihak manajemen Arema itu berawal dari beberapa kebijakan M Nur yang dinilai terus membuat kekacauan di tubuh Arema. Intervensi yang dilakukan M Nur dan Peni dinilai sudah di luar norma, hukum, dan etika.
"Selama ini, kami sudah banyak diam. Berbagai kompromi sudah kami lakukan. Tapi malah tambah kacau. Saat ini kami akan klarifikasi ke publik, sesuai dengan hukum yang ada," tegas Soesanto, bagian Legal PT Arema Indonesia, saat jumpa pers di kantor Arema, Jumat (10/2/2012).
Kalau memang benar Peni mengklaim telah ambil alih (take over) Arema, beber Soesanto, hal itu jelas tidak benar dan itu adalah kebohongan publik. "Dan hal itu, jelas sangat merugikan manajemen Arema. Misalnya Peni menerima penunjukan sebagai penanggung jawab Yayasan Arema. Dia perlu pelajari AD/ART. Karena di AD/ART tak ada jabatan penanggungjawab Yayasan Arema," tegasnya.
M Nur, katanya, sejak 12 Desember 2012, sudah tidak lagi menjadi Ketua Yayasan Arema. "Sejak 12 Desember 2012, secara de facto yayasan Arema sudah diserahkan ke Fanda Soesilo, selaku perwakilan dari PT Ancora," katanya.
Setelah penyerahan dilakukan oleh M Nur ke Fanda Soesilo, bertempat di Aula Kompleks Angkatan Laut, di Jl Tanibar, Kota Malang, pihak penerima langsung memproses dan pencatatan ke Notaris. "Proses dinotariskan itu sudah disepakati oleh Yayasan Arema," akunya.
Sementara M Nur, selama mendapatkan undangan rapat untuk proses perubahan akta notaris itu kata Soesanto, tak pernah mau hadir. Karena yayasan Arema itu bukan milik perorangan, tapi sistemnya kolektif kolegial.
"Keputusan Yayasan bukan atas keputusan satu orang. Tapi diputuskan bersama di dewan pembina. Hal itu, untuk dilakukan pembuatan akta notaris yang baru. Akta notaris yang baru itu ditetapkan pada 14 Desember 2012, tercatat di kantor notaris Hj Mas Ayu Fatimah Sjofjan SH MH, Jalan Wahid Hasyim No 52 Menteng Jakarta Pusat," kata Soesanto, sembari menunjukkan berkas akta notaris tersebut.
Sejak yayasan Arema diserahkan ke Fanda Soesilo, jelas Soesanto, saham Yayasan Arema sudah beralih atas nama Winarso, perwakilan PT Ancora, yang kini juga menjabat sebagai Direktur PT Arema Indoensia. "Untuk sahamnya, 80 persen atas nama Winarso, selaku atas nama perwakilan investor (PT Ancora), saham milik Yayasan Arema, bukan orang perorang senilai 13 persen, dan dimiliki Lucky Acub Zainal sebanyak 7 persen," katanya.
Jadi, tegas Soesanto, saat ini M Nur, dan pihak lain yang dinilai membuat kekacauan di Arema, sudah tidak lagi ada hubungannya dengan Yayasan Arema dan manajemen Arema. "Ini kita buka karena sudah tak ada kompromi lagi. Kami harus bangkit dan tegaskan ke publik," katanya dengan suara lantang.
Soesanto juga menegaskan, pihanya sudah siap kalau pihak lain, dalam hal ini M Nur dan Peni Suparto akan menabuh genderang perang. Pihaknya siap melakukan perlawanan. "Apapun yang terjadi, kalau kami diajak perang, siap untuk berperang. Kami hanya takut kepada Tuhan," katanya bersemangat.
M Nur yang coba dikonfirmasi Kompas.com, melalui ponselnya, sedang tidak aktif. Sementara, Peni Suparto, yang juga dihubungi via telepon menegaskan, tak mempersoalkan sikap manajemen.
"Silahkan saja manajemen tidak mengakui saya. Tak jadi masalah. Saya hanya diberi mandat menjadi penanggung jawab Yayasan Arema oleh Pak Nur," katanya singkat, sembari menutup teleponnya dengan alasan masih menghadiri acara penting di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.