Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Tidak Taat Aturan Bisa Diusir

Kompas.com - 21/06/2011, 04:10 WIB

Jakarta, kompas - Komite Normalisasi akan menjalankan tata tertib kongres secara tegas saat Kongres Luar Biasa PSSI di Solo, Jawa Tengah, 9 Juli. Peserta kongres yang tidak mematuhi tata tertib kongres dan sudah diperingatkan berulang kali bisa dikeluarkan dari ruangan kongres oleh pimpinan sidang, yaitu Komite Normalisasi.

Tata tertib kongres itu sebenarnya tidak berubah dari kongres sebelumnya. Komite Normalisasi hanya akan mempertegas pelaksanaan tata tertib itu supaya kongres berlangsung tertib.

”Secara resmi tidak ada hal baru tentang tata cara persidangan,” ujar anggota Komite Normalisasi, Joko Driyono, Senin (20/6) di Jakarta.

Mengenai mekanisme berbicara, termasuk mengajukan interupsi saat kongres, Joko menilai, hal itu sudah ada aturannya. Pada intinya, peserta baru bisa berbicara setelah diizinkan oleh pimpinan sidang. ”Mengisi formulir, tidak mengisi formulir (untuk berbicara), itu tata cara persidangan. Tata cara persidangan tidak berubah dari sebelumnya. Bagi yang mau berbicara, baru bisa berbicara setelah mendapat izin berbicara,” kata Joko.

Mekanisme meminta izin untuk berbicara, lanjut Joko, pada saat kongres FIFA yang ingin berbicara menuliskan nama, kemudian setelah diizinkan baru berbicara. ”Yang paling penting bagi saya adalah yang berbicara harus mendapatkan izin. Bagaimana mendapatkan izin itu yang kedua,” ujar Joko.

Joko juga menjelaskan mengenai materi yang dibicarakan atau materi interupsi harus sesuai dengan agenda kongres.

”Pembicaraan atau interupsi yang di luar dari agenda kongres wajib diperingatkan agar tertib. Apabila hal itu tidak terlaksana, sebenarnya pimpinan sidang punya hak untuk mengeluarkan peserta sidang dari ruangan,” ujar Joko.

Tata cara kongres itu, menurut Joko, sudah ada dan tinggal dilaksanakan pada kongres luar biasa tanggal 9 Juli di Solo.

”E-voting”

Mengenai electronic voting (e-voting) yang sedang hangat dibicarakan oleh sejumlah pemilik suara, Joko menilai, itu sudah terjadi distorsi pemahaman di masyarakat mengenai hal itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com