Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Tidak Taat Aturan Bisa Diusir

Kompas.com - 21/06/2011, 04:10 WIB

”Pada saat kongres FIFA, Pak Agum melihat ada tata cara yang memanjakan bagi semua peserta kongres dan memudahkan bagi pelaksana atau administratur kongres,” ujar Joko

Komite Normalisasi tidak pernah merencanakan e-voting untuk pemilihan. E-voting digunakan untuk merespons tiga kemungkinan keputusan, yaitu ya, tidak, atau abstain.

”Tetapi, kemudian berkembang di publik seolah-olah ini (e-voting) akan dipakai untuk pemilihan. Saya pastikan tidak karena mekanisme pemilihan harus mengikuti tata cara pemilihan yang sudah dituangkan dalam electoral code,” ujar Joko.

Mekanisme pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif tetap secara manual. Pemilik suara akan diberi formulir atau kertas suara yang kemudian diisi secara rahasia di bilik pemilihan.

Formulir yang telah diisi kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara. Pada akhir pemilihan, kertas suara akan diverifikasi keabsahannya secara terbuka dan dihitung.

”Tidak ada skenario lain untuk itu. Jadi, electronic vote bukan untuk skenario pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, maupun anggota komite eksekutif,” ujar Joko. (ANG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com