Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudyatmo: Kami Ditekan "Kelompok 78"

Kompas.com - 19/04/2011, 06:41 WIB

Tuntutan tersebut akan dibahas Ketua KN Agum Gumelar dengan Presiden FIFA Sepp Blatter pada Selasa ini di kantor pusat FIFA pukul 10.30 waktu Zurich, Swiss.

Anggota KN, Joko Driyono, kepada wartawan di kantor PSSI, Jakarta, mengatakan, Agum bertemu Blatter untuk melaporkan sekaligus berkonsultasi tentang hasil-hasil keputusan pada pertemuan KN dengan anggota PSSI—yang belakangan dinyatakan sebagai kongres—di Jakarta, 14 April lalu.

Joko menegaskan kembali, pertemuan 14 April lalu menghasilkan dua keputusan utama, yaitu pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding, serta pemutihan skors bagi PSM Makassar dan Pengurus Cabang PSSI Solo.

Selain itu, ujar Joko, Agum akan berkonsultasi pada FIFA soal kandidat yang pernah ditolak Komite Darurat FIFA.

Menurut Joko, Agum juga akan melaporkan dan berkonsultasi mengenai draf peraturan organisasi untuk peraturan pemilihan PSSI. ”Draf itu sederhana dan 99 persen sama dengan Standard Electoral Code FIFA. Hanya soal tahapan-tahapan waktu yang berbeda terkait putusan FIFA 4 April,” katanya.

Tiga kandidat dicalonkan

Sesuai data bakal calon yang dirilis situs PSSI (www.pssi-football.com), per 18 April, ketiga kandidat yang dilarang FIFA (Nirwan, Toisutta, dan Arifin) telah dicalonkan untuk posisi ketua umum (ketum) dan wakil ketum PSSI 2011-2015.

Nirwan dicalonkan untuk posisi wakil ketum PSSI oleh PS Madina Medan Jaya, berpasangan dengan Djohar Arifin Husin sebagai ketum PSSI. Toisutta dan Arifin dicalonkan untuk posisi ketum dan wakil ketum PSSI.

Bakal calon ketum PSSI lainnya adalah mantan Ketua Harian PSSI Agusman Effendi, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Diza Ali, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault, dan Ketum Persigo Gorontalo Adhan Dambea. (SAM/ANG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com