JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) Syahrizal Domopoli menyatakan siap merangkul Forum Pemilik Suara PSSI (FPSP) yang tidak mendukung kongres di luar PSSI.
”Saya harus tahu dulu apakah mereka ingin terlibat. Saya akan ajak mereka bicara. Kita ingin pembaharuan dan perlu duduk satu meja secepatnya,” kata Syahrizal di Kantor Sekretariat KPPN, Selasa (8/3/2011).
Dalam siaran persnya di Hotel Sahid, Senin (7/3/2011), FPSP masih mempercayai PSSI sebagai pelaksana kongres. Oleh karena itu, forum yang hanya beranggotakan tujuh suara, yakni Pengprov PSSI Riau, Pengprov PSSI Kepri, Pengprov PSSI Sumatera Utara, ISP Purworejo, PSGL Gayo Lues, Pengprov PSSI Maluku Utara, dan Pengprov PSSI Sulawesi Utara menolak badan lain di luar PSSI, seperti KPPN, untuk mengambil alih tugas resmi PSSI, seperti pelaksana kongres.
Menanggapi hal tersebut, Syahrizal menyatakan, KPPN dibentuk sesuai dengan amanat 87 Pengprov PSSI yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepimpinan Nurdin Halid.
”KPPN diberi mandat sampai pengurus baru terpilih. Kita harus lihat ke belakang kalau PSSI melakukan langkah sesuai Statuta FIFA, tidak akan ada KPPN, tidak ada demo di mana-mana dan kantor PSSI tidak disegel,” ucap Syahrzial.
Sebagaimana diberitakan, KPPN dibentuk oleh 87 anggota pemilik suara PSSI yang terdiri dari pengurus provinsi PSSI dan klub yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepimpinan Nurdin Halid. Dengan demikian, KPPN berwenangan menggelar kongres.
Rencananya, mereka akan membentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding PSSI di Surabaya pada 26 Maret. Kemudian, pada akhir April KPPN kembali menggelar kongres guna memilih anggota Komite Eksekutif PSSI termasuk Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI periode 2011-2015 di Solo. Kedua kongres itu sesuai dengan amanat FIFA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.