Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Gugurnya Arifin dan Toisutta

Kompas.com - 20/02/2011, 23:48 WIB

"Beliau hanya pembimbing. Tak ada peraturan yang jelas Arifin merupakan bagian dari LPI. Lagi pula saya bingung. Seharusnya PSSI berterima kasih kepada LPI. Sebagai organisasi tertinggi sepak bola, PSSI harusnya mengayomi LPI. Bukannya mau membunuh liga itu. Kalau kita mau buka-bukaan, seharusnya Nurdin Halid yang tidak lolos. Banyak hal yang membuat dia tak layak menjadi pemimpin PSSI kembali. Harus ada perubahan di tubuh PSSI kalau mau berubah," tegas Saleh saat itu.

Sementara itu, Toisutta dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan tentang harus aktif di sepak bola sekurang-kurangnya lima tahun. Pertimbangannya sebagai berikut:

a. Kapasitan Toisutta hanya sebagai pembina sepak bola di lingkungan Angkatan Darat yaitu Pleton-C/741 tahun 1978-1979, Kompi-C/74` tahun 1980-1981, Yonif 700/Wrb tahun 1991-1992, Kodim 1417/WRb tahun 1993-1994, Rindam II/SWj tahun 1996-1997, Rem051/Wjy tahun 1997-1998, Divif I/Kostrad tahun 2004-2005, Kodam XVII/Tkr tahun 2005-2006, Kodam III/Slw tahun 2006-2007, Kostrad tahun 2007-2009, PSAD Pusat tahun 2009 sampai sekarang. Ia bukan sebagai ofisial dan atau pemain yang mempunyai tanggung jawab teknis, medis, dan administratif sebagaimana diatur dalam statuta PSSI.

b. Klub yang dibina Toisutta tersebut juga bukan merupakan klub yang menjadi anggota PSSI dan belum pernah mendaftar dan diterima serta terdaftar sebagai anggota PSSI sebagaimana diatur dalam statuta PSSI.

c. Surat Keterangan PSSI Cabang Kota Bandung Nomor 034/KU/PC.PSSI/K.BDG/II/2011 tertanggal 3 Februari 2011: 0SK/20/1/2011 yang merekomendasikan Toisutta untuk menjadi Ketua Umum PSSI, Komite Pemilihan berpendapat, PS/SSB Bara Siliwangi bukan merupakan klub yang menjadi anggota PSSI dan belum pernah mendaftar dan diterima serta terdaftar sebagai anggota PSSI sebagaimana diatur dalam statuta PSSI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com