JAKARTA, KOMPAS.com — Tindakan vokalis Krisdayanti atau KD memamerkan cincin hadiah dari pengusaha Timor Leste, Raul Lemos, membuat berang perempuan yang mengaku masih istri resmi Raul, Silvalay Noor Athalia atau Ata.
Kuasa hukum Ata, Hotman Paris Hutapea, menyampaikan kemarahan Ata terhadap KD. "Kata Ata, cincin yang dipakai KD dibeli di pasar senggol," ujar Hotman kepada para wartawan, Kamis (15/7/2010) di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hotman juga menyampaikan, menurut Ata, KD tak pantas memamerkan cincin yang hanya terbuat dari emas biasa tersebut. "Kalau mau pamer ke publik, apalagi setelah melukai kedua anaknya dan anak Ata, beli Ferrari di California atau beli berlian di Hollywood atau Belanda. Itu baru kaya," ujarnya lagi. (HIN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.