JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Banding (Komding) PSSI mulai melaksanakan sidang untuk kasus banding Persipura atas keputusan Komisi Disiplin terkait kasus mogok main tim berjuluk "Mutiara Hitam" itu di partai final Copa Indonesia musim 2008-09.
Ketua Komding PSSI, Rusdy Taher kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/8) menyatakan, pihaknya mulai melaksanakan sidang kasus banding Persipura, namun belum menetapkan keputusan.
"Kemungkinan keputusan kasus ini akan bisa ditetapkan pada Sabtu (15/8). Karena seluruh anggota Komding PSSI baru bisa bertemu," katanya.
Pada Sabtu, akan ada rapat pleno PSSI. Seluruh anggota Komding PSSI hadir sehingga keputusan baru bisa diambil saat itu.
Ia mengatakan, dalam sidang kali ini telah membicarakan memori banding yang diajukan oleh Persipura dan memutuskan untuk tidak melakukan pemanggilan terhadap pihak manapun.
"Kami sudah berkomunikasi dengan anggota lain yang tidak bisa hadir hari Rabu ini. Dan kami sepakat untuk tidak melakukan pemanggilan bagi pihak manapun. Kami menilai fakta yang ada sudah cukup untuk menyidangkan kasus ini," katanya.
Persipura sendiri telah mengajukan banding terkait sanksi berlapis yang dijatuhkan Komdis PSSI beberapa waktu lalu.
Komdis menghukum Persipura karena walk out di final Copa Indonesia 2008/2009 saat melawan Sriwijaya FC. Komdis PSSI menghukum Persipura tidak boleh mengikuti turnamen tersebut musim depan.
Juara Liga Super Indonesia musim lalu itu juga diwajibkan mengembalikan semua match fee serta hadiah yang diberikan panitia. Selain menghukum klub, Komdis juga menghukum Kambu dan dua pemain asing, Ernest Jeremiah dan Alberto Goncalvez berupa larangan aktif di sepak bola nasional serta denda. (ANT)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.