Disinggung proses banding atas keputusan Komdis, Ia mengatakan, pihaknya juga mengajukan proses banding.
Pada partai final Copa Indonesia 2008/2009, Persipura dan Sriwijaya FC di Stadion Jakabaring, Palembang, 28 Juni 2009 lalu,. Pertandingan ini harus terhenti di menit ke-60 akibat aksi protes yang dilancarkan oleh pemain Persipura terhadap keputusan Purwanto yang tidak memberikan hadiah penalti atas handsball pemain SFC, Tsimi.
Kebelasana "Mutiara Hitam" meninggalkan lapangan setelah Purwanto mengaeluarkan kartu merah untuk strikernya, Ernst Jeremiah yang melakukan aksi protes berlebihan.
Sementara Keputusan Komdis cukup memberatkan Persipura diantaranya hukuman larangan main di Copa Indonesia musim depan dan menghukum Kambu dan dua pemain asing, Ernest Jeremiah dan Alberto Goncalvez berupa larangan aktif di sepak bola nasional serta denda. (ANT)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.