KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo meluncurkan Bulan Pemuda dan Kickoff Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-95 tahun 2023 pada Minggu (1/10/2023).
Ketika acara peluncuran tersebut, Menpora Dito menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak untuk membiayai proses-proses birokrasi.
APBN difokuskan untuk penggunaan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dito menambahkan, Kemenpora akan berperan sebagai orkestrator program dan kegiatan di bidang kepemudaan ataupun olahraga dari kementerian hingga kedinasan.
Kemenpora akan proaktif menginisiasi kolaborasi antara organisasi nonpemerintah (NGO) dan pihak swasta lainnya untuk sama-sama membangun para penerus bangsa.
"Saya ingin ingatkan pesan Pak Presiden Joko Widodo, APBN tidak untuk membiayai birokrasi. Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat," ungkap Dito.
"Saya tegaskan semua anggaran Kemenpora digunakan untuk program-program konkret untuk generasi muda bukan malah dihabiskan untuk proses-proses birokrasi," tambahnya.
Sebagai Menpora, Dito berharap adanya peningkatan akuntabilitas dan kualitas belanja.
"Saya berharap selain peningkatan akuntabilitas, Kemenpora juga harus terus berupaya untuk meningkatkan kualitas belanja," ujar Menpora.
"Semua program kepemudaan harus terus dimonitor, dievaluasi dan di-rebranding agar lebih relevan, lebih berdampak, dan lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan anak muda yang beragam," sambungnya.
Kemenpora telah menetapkan arah dan tujuan pembangunan di bidang keolahragaan melalui Sport Development Index (SDI) dan Desain Besar Olahraga (DBON).
Penetapan arah dan tujuan tersebur dimaksudkan sebagai target membangun permbudayaan, prestasi, dan industri olahraga.
Pada bidang kepemudaan, Kemenpora telah menetapkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dan sedang mempersiapkan konsep Desain Besar Kepemudaan Nasional (DBKN).
Desain tersebut disiapkan sebagai upaya memperkuat talenta, komunitas, organisasi, dan skema kepemudaan.
https://bola.kompas.com/read/2023/10/03/15000078/kemenpora-sebagai-orkestrator-pembangunan-kepemudaan