Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Persib Vs Barito Putera: Banding Diterima, Marc Klok Bebas Hukuman

KOMPAS.com - Persib Bandung menjelaskan status hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terhadap tiga pemain, yakni I Putu Gede Juni Antara, Marc Klok, dan Ciro Alves. 

Dari tiga pemain tersebut, Marc Klok masuk daftar pemain laga Persib vs Barito Putera di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (13/8/2023) sore WIB. 

Head of Communication PT Persib Bandung Bermartabat, Adhi Pratama, menjelaskan bahwa hukuman Marc Klok dibatalkan oleh Komisi Banding PSSI.

Sebelumnya, Marc Klok dihukum larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp 75 juta setelah melakukan pelemparan kemasan minuman ke arah penonton. Tindakan Klok dalam laga Persis vs Persib itu diperkuat dengan bukti.

"Setelah menerima surat keputusan dari Komisi Disiplin PSSI tentang hukuman terhadap ketiga pemain, Persib langsung melayangkan surat permohonan banding pada Sabtu, 12 Agustus 2023," kata Adhi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. 

Hasilnya, berdasarkan surat yang ditandatangani oleh ketua Komisi Banding PSSI, Dr. Ali Mukartono, SH. MM, pada Sabtu (12/8/2023), Marc Klok dibebaskan dari larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp 75 juta.

Hukuman itu semula diberikan Komdis PSSI setelah Marc Klok melanggar Regulasi dan Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 pada pertandingan melawan Persis Solo di Stadion Manahan, 8 Agustus 2023. 

Berbeda dengan Marc Klok, I Putu Gede Juni Antara dan Ciro Alves tak dibebaskan dari hukuman.

I Putu Gede dilarang bermain empat laga, sedangkan Ciro Alves bakal absen dalam dua pertandingan. Keduanya juga tetap didenda Rp 75.000.000. 

Ciro mendapat hukuman usai kedapatan menunjukkan gestur jari tengah ke arah penonton usai laga Persis Solo vs Persib Bandung. 

Sementara itu, hukuman I Putu Gede Juni Antara muncul karena sang pemain melakukan gerakan tambahan menendang pemain lawan dan menunjukkan gestur jari tengah ke arah penonton.  

https://bola.kompas.com/read/2023/08/13/15502958/persib-vs-barito-putera-banding-diterima-marc-klok-bebas-hukuman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke