Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hukuman Tragedi Kanjuruhan Berakhir, Arema FC Bisa Kembali Bermarkas di Malang

KOMPAS.com – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus, mengungkapkan bahwa hukuman untuk Arema FC setelah tragedi Kanjuruhan sudah berakhir.

“Sudah habis. Hukumannya telah selesai,” ungkap Ferry Paulus kepada awak media, termasuk Kompas.com di Shalva Hotel, Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Walau demikian, Ferry Paulus menjelaskan bahwa Arema FC belum bisa bermarkas di sekitar Malang.

Pasalnya, menurut Ferry Paulus, Arema FC masih menunggu rampungnya renovasi Stadion Gajayana.

Eks Presiden Persija Jakarta itu mengungkapkan, Arema FC saat ini masih bermarkas di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.

“Sekarang ini, Arema belum bermarkas di seputaran Malang,” kata sosok berumur 59 tahun tersebut.

“Masih menunggu renovasi Stadion Gajayana. Mungkin 3-4 bulan baru (selesai),” ungkapnya menjelaskan.

“Kalau sudah, dia (Arema FC) bakal kembali (bermarkas di Malang). Sekarang di Bali,” ujar dia melanjutkan.

Adapun Arema FC memang sempat dijatuhi hukuman oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat insiden tragis di Stadion Kanjuruhan.

Kala itu, Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, menilai Arema FC gagal menjalankan tugasnya dengan baik untuk mengamankan laga melawan Persebaya Surabaya.

Sebab, duel Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) sampai menewaskan 135 orang.

Oleh karena itu, Arema FC akhirnya dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah.

Tim berjulukan Singo Edan dihukum untuk menjalani laga sebagai tuan rumah dengan jarak lebih dari 250 km dari markas mereka.

“Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari markas Malang. Jaraknya harus 250 km dari lokasi,” ucap Erwin Tobing pada Selasa (4/10/2022) silam.

Selain itu, Erwin Tobing mengatakan bahwa Arema FC juga mesti membayar denda senilai Rp 250 juta, akibat dari tragedi Kanjuruhan.

“Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta. Ketiga, pengulangan pelanggaran di atas akan mendapatkan hukuman lebih berat kepada klub dan badan pelaksanannya,” ujar dia.

https://bola.kompas.com/read/2023/07/08/16294548/hukuman-tragedi-kanjuruhan-berakhir-arema-fc-bisa-kembali-bermarkas-di-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke