Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Permintaan Aremania ke Kejaksaan: Berkasnya Tolong Dikembalikan ke Kepolisian

KOMPAS.com - Pelimpahan berkas penyidikan Tragedi Stadion Kanjuruhan dari kepolisian ke kejaksaan tidak mendapat restu dari Aremania.

Sebagai bentuk protes, ratusan Aremania melakukan aksi damai di depan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (31/10/2022) siang.

Aksi ini dilakukan untuk meminta Kejaksaan Tinggi Jatim mengembalikan berkas penyidikan yang sudah diberikan kepolisian. Berkas tersebut berupa penetapan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Tolong berkasnya dikembalikan ke kepolisian karena laporan dari kami belum ditindaklanjuti. Berkas itu adalah laporan dari kepolisian ke kejaksaan, jadi tidak imbang," kata tokoh Aremania, Anto Baret saat berorasi.

Aremania menolak berkas penyidikan tersebut karena merasa penetapan enam tersangka masih sangat kurang dalam tragedi yang merenggut 135 nyawa.

Tim Pendampingan Hukum Aremania memprediksi tidak akan ada tambahan tersangka lagi jika berkas sudah masuk ke kejaksaan.

Ini berarti janji kepolisian untuk membuka kemungkinan tersangka baru tidak ditepati.

"Tolong Kejaksaan, kalian orang Malang. Ayo keadilan ditegakkan di Bhumi Arema," ucapnya.

Anto Baret menegaskan bahwa Aremania, masyarakat Malang Raya dan keluarga korban menginginkan keadilan. Salah satunya dengan menetapkan tersangka-tersangka baru.

"Jangan sampai kepercayaan kita dikhianati karena sudah menyimpang dengan cita-cita Indonesia. Jangan sampai ada fakta yang disembunyikan dan jangan sampai ada fakta terselubung," tuturnya.

Sebelum melakukan aksi ini, Aremania tercatat sudah melakukan dua kali aksi. Pertama adalah aksi diam dan kedua aksi di depan Balai Kota Malang.

Inti dari tuntutan yang disuarakan masih sama, yaitu soal keadilan dan usut tuntas.

Aremania menginginkan siapa pun yang bersalah, termasuk personel kepolisian yang menembakkan gas air mata ke arah tribune, diproses secara hukum.

"Jangan sampai uang dijadikan panglima tertinggi di Bhumi Arema ini. Jangan sampai hukum dikangkangi. Jangangn sampai hukum bisa dibeli," kata Anto Baret bersemangat mengakhiri orasinya.

https://bola.kompas.com/read/2022/10/31/22000058/permintaan-aremania-ke-kejaksaan--berkasnya-tolong-dikembalikan-ke-kepolisian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke