Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bareskrim Polri Bakal Otopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan yang terjadi seusai laga pelan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya merenggut banyak nyawa. Hingga kini, ada banyak spekulasi soal penyebab utama kejadian buruk tersebut.

"Mungkin minggu depan (ada yang diotopsi)," kata Andi Rian Djajadi, Kamis (13/10/2022).

"Ada orangtua minta. Minggu depan insya Allah dilakukan. Permintaan dari orangtua untuk diotopsi. Dua korban diotopsi," ujarnya.

Andi Rian Djajadi menambahkan, dua jenazah yang akan diotopsi berasal dari penonton yang menjadi korban. Sementara itu, polisi yang juga menjadi korban meninggal tidak akan dilakukan otopsi.

"Yang diotopsi dari permintaan orangtua. Hanya dua itu ya, lewat Menko Polhukam (Mahfud MD)," katanya.

Abdul Haris, salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan, sempat menyuarakan untuk otopsi korban meninggal. Ia merasa otopsi bisa memberi keterangan penting soal banyaknya korban tragedi Kanjuruhan.

Menurut mantan ketua Panpel pertandingan Arema FC itu, otopsi bisa dipakai untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Hal itu penting untuk menjawab pertanyaan apakah mereka meninggal karena himpit-himpitan atau gas air mata.

Sementara itu, terkait tersangka baru, Andi Rian Djajadi masih belum bisa memberikan keterangan. Sebab, saat ini Polri masih melakukan pendalaman informasi dan melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak.

"Mudah-mudahan. Sejauh ini dari yang saya dengar di Polda (Jawa Timur) masih enam tersangka," katanya.

Enam tersangka telah ditetapkan tragedi Kanjuruhan antara lain Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

https://bola.kompas.com/read/2022/10/13/19582198/bareskrim-polri-bakal-otopsi-dua-korban-tragedi-kanjuruhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke