Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BREAKING NEWS: Daftar Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Total Ada 6

KOMPAS.com - Panitia pelaksana (Panpel) Arema FC ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pernyataan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Kamis (6/10/2022) malam WIB.

Dalam pernyataannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut panpel Arema FC diduga melanggar pasal 359 dan 360 KUHP serta pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang keolahragaan.

"Telah dilaksanan gelar perkara, emingkatkan status terkait dengan dugaan pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati karena luka-luika berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang keolahragaan

"Saudara AH, ketua panitia pelaksana pertandingan, pasal sangkaan sama, pasa 359 dan 360 KUHP, dan juga pasal pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 Undang-undang nomor 11 

"Di mana pelaksana dan koordinator pertandingan yang bertanggungjawab pada LIB. Di situ disebutkan di pasal 3, panpel bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kejadian.

Selain menetapkan panpel Arema, AH, Polri juga menyebutkan lima nama lain sebagai tersangka.

Berikut 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan:

1. AHL (Dirut LIB)

2. AH (Ketua Panpel)

3. SS (Security Officer)

4. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang)

5. H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim)

6.BSA (Samaptha Polres Malang)

https://bola.kompas.com/read/2022/10/06/20250228/breaking-news-daftar-tersangka-tragedi-kanjuruhan-total-ada-6

Terkini Lainnya

Thomas dan Uber Cup 2024, Salut Jonatan untuk Tim Putri Indonesia

Thomas dan Uber Cup 2024, Salut Jonatan untuk Tim Putri Indonesia

Badminton
Indonesia ke Final Thomas Cup 2024, Jonatan Sebut Fajar/Rian Jadi Kunci

Indonesia ke Final Thomas Cup 2024, Jonatan Sebut Fajar/Rian Jadi Kunci

Badminton
Klub Elkan Baggott Ipswich Town Promosi ke Premier League

Klub Elkan Baggott Ipswich Town Promosi ke Premier League

Liga Inggris
Hasil Arsenal Vs  Bournemouth: The Gunners Pesta 3 Gol, Amankan Puncak

Hasil Arsenal Vs Bournemouth: The Gunners Pesta 3 Gol, Amankan Puncak

Liga Inggris
Sejarah 26 Tahun Terulang, Putra-putri Indonesia ke Final Thomas dan Uber Cup 2024

Sejarah 26 Tahun Terulang, Putra-putri Indonesia ke Final Thomas dan Uber Cup 2024

Badminton
Indonesia ke Final Piala Thomas 2024, Fajar/Rian Terlecut Prestasi Tim Uber

Indonesia ke Final Piala Thomas 2024, Fajar/Rian Terlecut Prestasi Tim Uber

Badminton
Thomas Cup 2024, Indonesia Tunggu China atau Malaysia di Final

Thomas Cup 2024, Indonesia Tunggu China atau Malaysia di Final

Badminton
Hasil Thomas Cup 2024: Jonatan Penentu, Indonesia Tembus Final!

Hasil Thomas Cup 2024: Jonatan Penentu, Indonesia Tembus Final!

Badminton
Top Skor Liga 1 David da Silva Punya Pesaing

Top Skor Liga 1 David da Silva Punya Pesaing

Liga Indonesia
Piala Thomas 2024: Kunci Anthony Ginting Tumbangkan Penakluk Axelsen

Piala Thomas 2024: Kunci Anthony Ginting Tumbangkan Penakluk Axelsen

Badminton
Hasil Semifinal Thomas Cup 2024: Fajar/Rian Menang, Indonesia 2-0 Taiwan

Hasil Semifinal Thomas Cup 2024: Fajar/Rian Menang, Indonesia 2-0 Taiwan

Badminton
Indonesia Vs Guinea: Berjuang demi Olimpiade, Garuda Muda ke Paris Besok

Indonesia Vs Guinea: Berjuang demi Olimpiade, Garuda Muda ke Paris Besok

Timnas Indonesia
Setop Merundung Pemain Timnas U23 Indonesia!

Setop Merundung Pemain Timnas U23 Indonesia!

Liga Indonesia
Indonesia Vs Guinea, PSSI Tunggu Kabar Baik dari Klub Elkan Baggott

Indonesia Vs Guinea, PSSI Tunggu Kabar Baik dari Klub Elkan Baggott

Timnas Indonesia
Hasil Semifinal Thomas Cup 2024: Ginting Buka Keunggulan  Indonesia atas Taiwan 1-0

Hasil Semifinal Thomas Cup 2024: Ginting Buka Keunggulan Indonesia atas Taiwan 1-0

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke