KOMPAS.com – Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, menjelaskan bahwa security officer pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya sebetulnya sudah menyosialisasikan perihal seputar penggunaan gas air mata kepada pihak kepolisian.
Kerusuhan pecah setelah pertandingan Liga 1 2022-2023 Arema FC vs Persebaya Surabaya rampung bergulir di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Oknum suporter Aremania tidak terima tim kesayangannya dibekuk Persebaya Surabaya dengan skor 2-3, sehingga mereka turun ke lapangan.
Pihak keamanan berusaha mendamaikan suasana dengan menembakkan gas air mata.
Penggunaan gas air mata ini memicu polemik. Sebab, dinilai tidak sesuai dengan aturan standar keamanan FIFA.
Larangan itu tertuang dalam regulasi FIFA pasal 19 poin b tentang pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety and Security Regulation).
Akibat terpapar gas air mata, timbul kepanikan massal yang membuat suporter Arema FC berdesak-desakkkan untuk berlarian keluar Stadion Kanjuruhan.
Akibatnya, kelompok suporter pendukung Aremania mengalami sesak napas, pingsan, hingga meninggal dunia.
Berdasarkan laporan terakhir, terdapat 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Pihak penyelenggara pertandingan disebut sudah memberikan sosialisasi kepada aparat keamanan, dalam hal ini kepolisian, bahwa penggunaan gas air mata dilarang untuk menertibkan kerusuhan di laga sepak bola.
“Sosialisasi itu memang dilakukan, hasil kita tanya kepada Panpel kemarin,” ujar Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, dalam sesi konferensi pers virtual pada Selasa (4/10/2022) yang dihadiri Kompas.com.
“Hanya saja, kepolisian menganggap dia punya SOP dalam melaksanakan adanya kerumunan, sehingga sampai tadi malam, tim PSSI dan Polri merumuskan hal baru,” katanya menambahkan.
Ahmad Riyadh menuturkan bahwa sebuah regulasi pengamanan pertandingan sepak bola bakal segera dibuat untuk mencegah insiden tragis di Stadion Kanjuruhan kembali terjadi.
“Perintah dari Presiden liga ini diberhentikan sampai ada format baru mengenai kompetisi dan keamanan. Itu yang akan disesuaikan,” tutur dia.
“Ke depan akan berubah, bakal ada hal baru. Nanti, akan ada pedoman untuk seluruh Indonesia bahwa bagaimana ke depan pengamanan yang dilakukan oleh Polri,” ujarnya.
“Sebab, Polri masuk di dalam statuta pengamanan. Hanya bagaimana, alat apa saja yang harus dibawa, antisipasinya bagaimana. Nanti hal yang baru,” ucap dia.
https://bola.kompas.com/read/2022/10/04/17104128/ada-beda-persepsi-panpel-dan-polisi-soal-gas-air-mata-tragedi-kanjuruhan