Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hasil Sidang Komdis PSSI: Persipura Kena Sanksi Pengurangan 3 Poin, Operator Liga 1 Didenda Rp 250 Juta

KOMPAS.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah memberikan sanksi kepada Persipura Jayapura yang mangkir atau tidak hadir dalam laga lanjutan Liga 1 melawan Madura United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali, 21 Februari 2022.

Dalam kasus ketidakhadiran Persipura Jayapura, Komdis PSSI tak hanya memberikan sanksi kepada klub terkait. Mereka juga mendenda PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1.

Pemberian sanksi kepada Persipura Jayapura dan PT LIB diketahui berdasarkan hasil Sidang Komdis yang diunggah di laman resmi PSSI pada Rabu (9/3/2022) siang WIB.

Berdasarkan hasil Sidang Komdis PSSI, Persipura Jayapura menerima tiga bentuk sanksi akibat ketidakhadiran pada laga melawan Madura United.

Pertama, Persipura dinyatakan kalah 0-3 dari Madura United yang datang ke stadion sesuai dengan jadwal.

Bahkan, skuad Madura United sempat melakukan pemanasan di lapangan hingga wasit mengumumkan pembatalan pertandingan.

Lalu, sanksi kedua untuk Persipura hadir dalam bentuk pengurangan tiga poin. Sebelum dikenakan sanksi, Persipura berada di peringkat ke-16 klasemen Liga 1 dengan koleksi 26 poin dari 28 laga.

Terakhir, selain dinyatakan kalah dan terkena pengurangan poin, Persipura juga dikenakan denda sebesar Rp 250 juta.

Komdis PSSI memberikan sanksi tersebut setelah mengumpulkan dan mempelajari fakta-fakta terkait ketidakhadiran skuad Persipura dalam laga kontra Madura United.

Mereka juga telah mempertimbangkan hal-hal yang bisa meringankan hukumam untuk Persipura.

Beberapa hal yang disebut meringankan hukuman itu di antaranya adalah kehatihatian Persipura yang melakukan Swab Test Rapid Antigen secara mandiri menjelang laga melawan Madura United.

Selain itu, Persipura juga telah melaporkan setiap perkembangan kesehatan pemainnya yang dinyatakan positif Covid-19 menjelang laga kontra Madura United kepada PT LIB selaku operator liga.

Terkait sanksi yang telah diberikan, Persipura bisa mengajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.

PT LIB Juga Terkena Sanksi

Persipura bukan satunya-satunya pihak yang terkena sanksi dalam kasus ini. PT LIB selaku operator Liga 1 juga masuk dalam daftar pihak yang menerima hukuman dari Komdis PSSI.

Dalam pengumuman di laman resmi PSSI tertulis bahwa PT LIB terkena sanksi berupa denda Rp 250 juta karena dianggap tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021-2022.

PT LIB seharusnya tetap menggelar Rapat Darurat untuk mendengarkan semua pihak tentang kebenaran informasi dan data pendukung yang mendasari ketidakhadiran Persipura pada laga kontra Madura United

Penjelasan tersebut terlampir dalam dokumen hasil Sidang Komdis PSSI yang diterima Kompas.com pada Rabu (9/3/2022) siang WIB.

"Bahwa Rapat Darurat seharusnya tetap dilaksanakan oleh PT LIB untuk mendengarkan semua pihak tentang kebenaran atas informasi dan data pendukung," tulih pihak Komdis PSSI.

"Karena pertandingan tersebut bersifat tunda, meskipun hasil akhir dari Rapat Darurat tersebut belum tentu diputuskan pertandingan tunda atau tetap dilaksanakan," demikian tertulis dalam dokumen hasil Sidang Komdis PSSI.

Kesalahan PT LIB yang tidak menjalankan regulasi Liga 1 2021-2022 ini juga menjadi salah satu hal yang kemudian meringankan hukuman untuk Persipura.

Selain Persipura dan PT LIB, terdapat satu pihak lagi yang terkena sanksi, yakni Arvydas Ridwan Madubun.

Arvydas Ridwan Madubun merupakan manajer klub Persipura Jayapura. Dia terkena sanksi karena dinilai berperan aktif menganjurkan tim untuk tidak hadir dalam pertandingan melawan Madura United.

Pelanggaran itu membuat Arvydas Ridwan Madubun terkena larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50 juta.

Berikut hasil Sidang Komdis PSSI terkait ketidakhadiran Persipura dalam laga kontra Madura United:

1. Tim Persipura

  • Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
  • Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
  • Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.
  • Hukuman: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp 250.000.000.

2. Saudara Arvydas Ridwan Madubun

  • Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
  • Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
  • Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
  • Hukuman: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000

3. PT Liga Indonesia Baru

  • Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
  • Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
  • Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022
  • Hukuman: Denda Rp 250.000.000

https://bola.kompas.com/read/2022/03/09/15400068/hasil-sidang-komdis-pssi--persipura-kena-sanksi-pengurangan-3-poin-operator-liga

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke