Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pesepak Bola Liga 1 dan Liga 2 Dapat BPJS, Ini Perbedaan untuk Pemain Lokal dan Asing

Hal ini tak terlepas dari upaya APPI yang bekerja sama dengan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Tujuannya adalah untuk membuat perlindungan kesehatan dan kesejahteraan pemain lebih terjamin.

Dengan demikian, para pemain tidak perlu khawatir soal risiko biaya pengobatan cedera yang tinggi.

Harapan lebih jauh para pemain bisa semakin tampil total sehingga berujung kepada peningkatan prestasi.

"Saat pemain berlatih dan bertanding, kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja kemudian ada perlindungan mulai dari pengobatan, mereka butuh perawatan hingga pulih dan waktu rehabilitasi," tutur Legal APPI, Jannes Silitonga, dalam jumpa pers di kawasaan Blok M, Jakarta Selatan, yang juga dihadiri Kompas.com, Senin (22/11/2021).

"Biayanya sangat besar dan itu tidak bisa dokter umum, harus dokter spesialis dan pastinya biaya besar. Di sini kami butuh peran jaminan sosial. BPJS sanggup melakukan itu."

Gebrakan ini sendiri telah didukung oleh PSSI dan PT LIB selaku operator kompetisi.

Bahkan, PT LIB merencanakan kepersertaan BPJS pemain sebagai syarat yang harus dipenuhi klub untuk kompetisi musim ke depan.

Sementara itu, bukan hanya pemain lokal yang bisa mendapatkan kepersertaan BPJS, melainkan juga dengan pemain asing.

Staf Khusus Kementrian Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, menjelaskan ada sedikit perbedaan soal kepersertaan BPJS pemain lokal dan asing.

Perbedaannya adalah soal jangka waktu kerja. Pemain asing minimal harus mendapatkan kontrak enam bulan untuk menerima BPJS.

"Tenaga kerja asing (pemain) juga wajib mendapatkan jaminan sosial," tutur Dita Indah Sari.

"Pemain asing yang hanya dikontrak kurang dari enam bulan, asuransinya akan mendapatkan asuransi umum di luar BPJS."

"Tapi, kalau dikontrak lebih dari enam bulan memakai BPJS berupa jaminan kesehatan, kematian, dan kecelakaan kerja."

"Misal, pemain asing mengalami kecelakaan dan meninggal. Dia harus cover dengan jaminan kematian dan dipulangkan ke negara asalnya."

"Jaminan sosial untuk seluruh pemain akan dibayar penuh dengan BPJS," katanya.

Lalu, bagaimana apabila para pemain pindah ke klub baru?

Asisten Deputi Kepersertaan BPJS, Rian Gustav, menjelaskan BPJS pemain tetap berlaku, tetapi perlu dilakukan pendataan lagi melalui klub baru.

"Tinggal dari manajemen klub baru melaporkan pendaftaran baru pesepak bola tersebut dengan nomor Jamsostek yang sudah ada, jadi nanti langsung berubah secara otomatis," jelas Rian yang hadir dalam jumpa pers via daring.

"Mudah-mudahan klub-klub yang belum mendaftarkan kepersertaan BPJS segera menyusul," tambahnya.

Jaminan sosial diupayakan APPI lebih dulu untuk pemain Liga 1 dan Liga 2, dan belum untuk pemain Liga 3.

Pasalnya, pemain Liga 3 masih di level amatir karena tak terikat kontrak.

Namun, APPI tengah mengupayakan agar klub-klub Liga 3 dapat memberikan kontrak kepada pemainnya.

Dengan demikian, pemain Liga 3 dapat dinyatakan sebagai profesional dan mendapatkan jaminan sosial.

Sementara itu, APPI dan pihak pemerintah akan menggelar seremoni kesepakatan bersama mengenai jaminan sosial untuk para atlet pada 30 November.

Bukan hanya bagi pesepak bola, melainkan juga untuk para atlet-atlet seperti pemain bola voli, bola basket, dan lain-lainnya.

https://bola.kompas.com/read/2021/11/23/14000008/pesepak-bola-liga-1-dan-liga-2-dapat-bpjs-ini-perbedaan-untuk-pemain-lokal-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke