Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berkas Perkara Streaming Ilegal Tayangan Sepak Bola Diproses ke Kejaksaan

KOMPAS.COM - Berkas perkara streaming ilegal siaran langsung sepak bola di wilayah Jawa Tengah dinyatakan telah lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Hal ini adalah tindak lanjut dari penetapan tersangka oleh pihak kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Atas perbuatan tersebut, tersangka mendapat ancaman pidana maksimal hingga 10 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar, sesuai dengan ketentuan Pasal 118 dan/atau Pasal 113 Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, berdasarkan laporan dari Mola TV selaku pemegang lisensi MOLA TV Content & Channels.

Perbuatan pidana dilakukan melalui laman bolasiar.live, bolasiar.net, bolasiar.xyz, dan 62.210.88.55.

Kanit I Subdit I Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kompol Edi Purnomo, mengatakan telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada tanggal 1 Oktober 2020.

“Hasil Penyidikan perkara website Bolasiar yang dilakukan oleh Penyidik Unit I Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP Nomor: LP/B/253/VII/2020/Jateng/Ditreskrimsus tanggal 9 Juli 2020 dengan Terlapor Sdr. IW telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah," tutur Edi Purnomo.

Tim kuasa hukum MOLA TV, Uba Rialin menerangkan, upaya hukum terpaksa diambil.

Sejak awal pihaknya telah beritikad baik dengan mengumumkan hak atas tayangan MOLA Content & Channels di surat kabar nasional dan melakukan sosialisasi serta melakukan pendekatan persuasif kepada khalayak umum secara intensif.

Mereka melakukan itu di beberapa kota, termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Batam, Makassar, dan Balikpapan.

Mereka juga telah memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran, tapi upaya-upaya sebagaimana disebutkan di atas tetap diabaikan.

"Langkah ini sebagai bukti kalau kita harus berjuang dengan tindakan nyata khususnya terkait kasus pelanggaran Hak Cipta atas tayangan yang dimiliki secara sah ini,” tutur Uba Rialin.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena kami sudah berusaha bersikap kooperatif, di mana sebelum memulai suatu prosedur hukum atas kasus dugaan pelanggaran tertentu kami memastikan untuk selalu membuka pintu dialog dan kerjasama, namun apa daya usaha tersebut tidak diindahkan dan pelanggaran tetap terjadi,” imbuhnya.

Ditegaskan oleh Uba Rialin, seluruh tayangan MOLA Content & Channels lekat dengan hak-hak ekonomi MOLA TV yang tidak dapat dipergunakan tanpa kerja sama, izin, ataupun persetujuan tertulis.

Segala bentuk penayangan, publikasi, atau kegiatan apapun terkait di wilayah Negara Republik Indonesia melalui media apapun juga yang dilakukan tanpa ijin, persetujuan tertulis di area atau dengan tujuan komersil adalah pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi hukum.

Aparat penegak hukum secara intensif akan terus melakukan investigasi dan menindak secara hukum termasuk sanksi pidana terhadap para terduga pelaku pelanggaran hak cipta atas tayangan MOLA Content & Channels di Indonesia. 

Misalnya para penyelenggara layanan streaming ilegal/pembajak konten, penyelenggara kegiatan nonton bareng tanpa izin, pengedar, penyebar, pelaku endorsement di media sosial maupun pengguna/pembeli konten ilegal atas tayangan MOLA Content & Channels.

https://bola.kompas.com/read/2020/10/14/11400018/berkas-perkara-streaming-ilegal-tayangan-sepak-bola-diproses-ke-kejaksaan

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Tournoi Maurice Revello 2024

Jadwal Timnas Indonesia di Tournoi Maurice Revello 2024

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Guinea, Respons PSSI soal Shin Tae-yong Kena Kartu Merah

Indonesia Vs Guinea, Respons PSSI soal Shin Tae-yong Kena Kartu Merah

Timnas Indonesia
Gia Cedera, Jakarta Pertamina Enduro Akhiri Kontrak

Gia Cedera, Jakarta Pertamina Enduro Akhiri Kontrak

Sports
VAR Mobile Meluncur Ke Arena Championship Series, Teknologi Baru Liga 1

VAR Mobile Meluncur Ke Arena Championship Series, Teknologi Baru Liga 1

Liga Indonesia
Noda Rasialisme Indonesia Vs Guinea: PSSI Wajib Edukasi Fan, Beri Pemahaman

Noda Rasialisme Indonesia Vs Guinea: PSSI Wajib Edukasi Fan, Beri Pemahaman

Timnas Indonesia
Saat Philippe Troussier Tonton Langsung Indonesia Vs Guinea...

Saat Philippe Troussier Tonton Langsung Indonesia Vs Guinea...

Timnas Indonesia
Indonesia Ikut Turnamen Toulon 2024, Gantikan Mesir, Segrup dengan Italia

Indonesia Ikut Turnamen Toulon 2024, Gantikan Mesir, Segrup dengan Italia

Timnas Indonesia
Bali United Vs Persib Pindah Arena: Maung Tak Masalah, Ada Keuntungan

Bali United Vs Persib Pindah Arena: Maung Tak Masalah, Ada Keuntungan

Liga Indonesia
Noda Rasialisme Usai Indonesia Vs Guinea: Tak Sehat, Citra Buruk di Mata Dunia

Noda Rasialisme Usai Indonesia Vs Guinea: Tak Sehat, Citra Buruk di Mata Dunia

Timnas Indonesia
Persib Tatap Championship Series, Motivasi 'Tolak Kalah' dari Bobotoh

Persib Tatap Championship Series, Motivasi "Tolak Kalah" dari Bobotoh

Liga Indonesia
Jadwal Liga Inggris: Man United Vs Arsenal Akhir Pekan Ini

Jadwal Liga Inggris: Man United Vs Arsenal Akhir Pekan Ini

Liga Inggris
Laga Championship Series Bali United Vs Persib Resmi Pindah Arena

Laga Championship Series Bali United Vs Persib Resmi Pindah Arena

Liga Indonesia
Timnas Indonesia Minta Maaf Usai Warganet Lakukan Aksi Rasis ke Guinea

Timnas Indonesia Minta Maaf Usai Warganet Lakukan Aksi Rasis ke Guinea

Timnas Indonesia
PSSI Kecam Aksi Rasialisme kepada Guinea, Jangan Nodai Perjuangan Timnas Indonesia

PSSI Kecam Aksi Rasialisme kepada Guinea, Jangan Nodai Perjuangan Timnas Indonesia

Internasional
Timnas U17 Putri Indonesia Petik Pelajaran Berharga, Semangat Tak Patah

Timnas U17 Putri Indonesia Petik Pelajaran Berharga, Semangat Tak Patah

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke